Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cek Kejiwaan Pelempar Batu di Tol Kembangan

Kompas.com - 17/07/2018, 19:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MR (40), pelaku pelemparan batu di di Km 4 Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di daerah Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, akan dibawa ke RS Polri untuk dicek kejiwaannya. Sebab, MR diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Tersangka diduga kuat mengalami gangguan jiwa, sehingga terhadap tersangka perlu dilakukan observasi serta kami lakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaannya," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, di Mapolsek Kembangan, Selasa (17/7/2018). 

Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah gangguan kejiwaan yang dikatakan saksi benar atau tidak. "Dari riwayat, pelaku pernah berulang kali melempar batu ke bawah (arah) jalan tol (dari jalan layang Pesanggrahan)," ujar Supriadi.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu di Tol Kembangan Diduga Punya Gangguan Jiwa

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, MR sebelumnya pernah ditampung di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Namun, alasan penampungan pelaku belum diketahui.

"Dia sempat masuk Panti Sosial Kedoya. Tapi, keluar lagi. Hampir sekitar 6 bulanan ditampung," kata Dimitri.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan empat buah barang bukti berupa tiga batu pecahan seukuran kepal tangan orang dewasa dan sebilah pisau dapur. Barang-barang tersebut yang dimiliki pelaku dan kerap dibawa dengan menggunakan karung setiap hari.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu di Tol Jakarta-Merak Terancam Bui 7 Tahun

MR sebelumnya melakukan pelemparan batu ke jalan tol di bawah jalan layang Pesanggrahan pada Senin, menggunakan batu. Lemparannya mengenai mobil Toyota Fortuner B 274 TJ yang mengakibatkan kaca mobil retak.

Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo 406 KUHP tentang dugaan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam serta pengerusakan terhadap barang. Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Kompas TV Apakah yang menjadi latar belakang pelaku melakukan aksi pelemparan batu di jalan tol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com