Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Perkumpulan Gerakan OK OCE dengan DKI Dinilai Membingungkan

Kompas.com - 18/07/2018, 07:46 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Jhoni Simanjuntak menilai ada yang rancu dalam hubungan kerja antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO).

"Saya pikir ini agak rancu, merepotkan, dan membingungkan," kata Jhoni ketika dihubungi, Selasa (17/7/2018).

Jhoni mempertanyakan, kenapa Pemprov DKI Jakarta langsung menunjuk PGO sebagai pelaksana program unggulannya.

Hal kedua, hubungan kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PGO tanpa ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). PGO ditunjuk langsung tetapi bukti tertulis bahwa Pemprov DKI dan PGO memiliki kerja sama juga belum ada.

Baca juga: Sandiaga Tak Ingin Gerakan OK OCE Ada di Bawah Pemprov DKI

Hal lain yang membingungkan, kata Jhoni, adalah masalah anggaran. Pengelolaan anggarannya menjadi sangat tidak praktis karena tercecer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Jadi kalau kami mau bertanya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk program OK OCE, harus hitung totalnya di berbagai SKPD," kata dia.

Jhoni menegaskan dia belum membahas soal program tersebut. Namun baru soal lembaga PGO dan kaitannya dengan Pemprov DKI. Dia berharap hubungan kerja sama bisa tertib administrasi.

Dengan jalinan kerja sama yang tidak tertib, Jhoni menyarankan Pemprov DKI tidak menjadikan PGO sebagai ujung tombak program OK OCE. Dia mengatakan seharusnya unsur pemerintah tetap menjadi pelaku utama program itu.

"Jadi diserahkan saja kepada SKPD yang punya tupoksi itu," ujar Jhoni.

Baru mau buat MoU

Ketua PGO Faransyah Jaya mengatakan, sebenarnya ada landasan hukum antara gerakan mereka dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal yang belum ada adalah payung kerja samanya.

"Bukan payung hukum tapi payung kerjasama. Kalau payung hukum itu ada Ingub tahun 2017 tentang pengembangan kewirausahaan terpadu. Jadi ada ingubnya," ujar Faran di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin lalu.

Faran mengakui bahwa idealnya landasan hukum yang digunakan adalah peraturan gubernur, lalu dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama atau MoU.

Baca juga: Pendaftar Lebihi Target, Pemprov DKI Mau Bikin MoU dengan Gerakan OK OCE

Namun, program OK OCE tidak bisa menunggu pergub dan MoU itu ada terlebih dahulu.

"Di satu sisi kan konsep ini tidak bisa menunggu pergub, lama, makanya payung hukum kita pakai Ingub dan payung kerjasama pakai gerakan," ujar Faran.

 Ia memastikan dalam waktu dekat akan ada pergub dan MoU. Secara umum, MoU tersebut akan berisi bahwa Pemprov DKI Jakarta menunjuk PGO untuk menjalankan program kewirausahaan terpadu dengan nama OK OCE.

"Kalau idealnya memang menunggu pergub. Tapi mudah-mudahan ini tidak lama lagi karena ada hal teknis detil yakni pemasaran. Kami harapkan secepatnya, kayaknya awal Agustus. Jadi OK OCE ini payung hukum ada, tapi payung kerjasama yang belum ada," ujar Faran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com