Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Terapkan Sanksi pada Uji Coba Ganjil-Genap Pekan Ini

Kompas.com - 18/07/2018, 08:40 WIB
Stanly Ravel,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, uji coba perluasan ganjil genap pada pekan ketiga ini sudah masuk tahap pengalihan kendaraan yang pelatnya tak sesuai ke jalur alternatif. 

Namun, belum ada sanksi bagi pengendara yang pelat mobilnya tidak sesuai tanggal.

"Mulai 18-31 Juli 2018 kita lakukan pengalihan pada mobil yang terdampak ganjil-genap," kata Yusuf kepada media di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Uji Coba Ganjil-Genap, Polisi Mulai Pilah Pelat Mobil di Pancoran

Pada pekan ini, polisi mulai memilah pelat kendaraan yang melintas di kawasan ganjil-genap.

Dengan demikian, ia berharap warga paham dan mengerti bahwa aturan ini akan berlaku pada awal Agustus nanti.

"Memang masih ada pengguna mobil yang terdampak itu melintas, tapi kita tegur dan kita alihkan mereka ke ruas alternatif tanpa ada sanksi. Jadi untuk sanksi itu baru akan kita lakukan Agustus nanti," kata dia. 

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, hingga pukul 07.20 WIB, polisi masih sibuk melakukan pemilihan mobil bernomor polisi ganjil yang melintas pada tanggal genap hari ini.

Mereka menegur dan mengarahkan pengguna untuk beralih ke jalan lain yang tidak terdampak ganjil genap.

Baca juga: Gunakan Transportasi Umum, Salah Satu Cara Hindari Ganjil-Genap

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, mengatakan bahwa sejak penerapan uji coba ganjil-genap pada awal Juli lalu, volume kendaraan menurun.

"Memang terjadi penurunan sejak awal, tapi ada juga masyrakat yang masih melintas karena mereka menggap masih uji coba. Sampai akhir Juli akan kita terus lakukan penetrasi pemilihan agar bisa signifikan pada awal Agustus," kata dia.

Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.

Uji coba ganjil genap mulai berlaku sejak 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan saat awal Agustus 2018

Perluasan gangil genap berlaku sejak pukul 06.00WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Beberapa ruas yang tedampak antara lain meliputi: 

1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com