Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Jabatan di DKI Diselidiki Komisi ASN, Ini 4 Pembelaan Anies

Kompas.com - 18/07/2018, 09:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Ia juga akan mengecek keterangan para mantan pejabat yang mengaku tak pernah dipanggil atau diperingati terkait kinerjanya sebelum dicopot. Anies mengaku evaluasi kinerja sudah dilakukan panitia seleksi.

"Tentunya ada kami dapat catatannya, ada record-nya. Harusnya (diberitahukan) yah," kata dia.

Pencopotan yang tanpa didahului peringatan dan pemeriksaan itu kini diselidiki Komisi ASN. Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi ASN Sumardi menyitir Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasal 24 ayat (1) dalam peraturan itu menyebutkan, sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan langsung wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Ayat selanjutnya menjelaskan pemeriksaan harus dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Seleksi bocor

Usai mencopot sejumlah kepala dinas dan wali kota, Anies mengatakan pengisi jabatan baru akan diseleksi panitia seleksi. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Terbuka.

Sekretaris Daerah Saefullah menjadi ketua panitia seleksi pejabat tersebut. Anggotanya terdiri dari mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Eko Prasodjo, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, Direktur Human Resources Universitas Indonesia Riani Rahmawati, Deputi Gubernur DKI periode 2009-2012 Ahmad Harjadi, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada Zaki Baridwan.

Sebanyak 39 jabatan eselon II yang dilelang dibagi menjadi dua, yakni jabatan tertentu yang hanya dapat diisi PNS DKI dan jabatan yang dapat diisi PNS dari luar DKI atau nasional. Namun, baru 16 dari 39 pejabat yang dicopot. Sisanya masih aktif menjabat.

Surat edaran seleksi yang sempat diunggah di situs Badan Kepegawaian Daerah itu, kata Anies, seharusnya tak disebarluaskan.

"Jadi masih draf awal harusnya sudah diletakkan tetapi belum di-posting lalu menyebar dan ini kami tahan," ujar Anies.

Ketika ditanya apakah orang yang bertanggung jawab akan kesalahan itu akan diberi sanksi? Anies menjawab ia akan mengurusnya karena ia tak suka kepada orang yang tidak disiplin menjaga informasi dan tidak tabah.

"Saya bilang tahan. Kenapa? Nggak disiplin jaga informasi, saya paling nggak suka orang yang nggak tabah," kata dia.

Komisi ASN menyelidiki adanya aturan yang ditabrak dalam seleksi itu. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengumuman lowongan paling sedikit harus memuat nama jabatan pemimpin tinggi yang lowong, sesuai Pasal 117 Ayat (4).

Sudah komunikasi dengan Komisi ASN

Anies juga mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi ASN sebelum melakukan perombakan. Ia meyakini yang dilakukannya sudah benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com