Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Ada Ganjil-Genap, Pengemudi Taksi Online Langsung ke Jalur Alternatif

Kompas.com - 18/07/2018, 12:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah mengetahui tentang uji coba perluasan ganjil genap yang mulai diberlakukan awal Juli.

Salah satunya Suharmanto (40), sopir taksi online yang kendaraannya berpelat nomor ganjil.

Dia telah mengetahui aturan tersebut sehingga memilih jalur alternatif melalui Jalan Gunung Sahari menuju Ancol dari arah Cempaka Putih.

"Sudah tahu dari minggu lalu kalau enggak boleh lewat Kemayoran. Pelat nomor saya kan ganjil, jadi mending langsung cari jalan lain daripada ditilang polisi," ujar Suharmanto kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Sanksinya 2 Bulan Penjara atau Denda Rp 500.000

Suharmanto mengatakan bahwa ia pernah mendapatkan peringatan saat melintas di Jalan Benyamin Sueb.

Pada pekan lalu, dia diperingatkan dan diberi tahu petugas soal aturan ganjil-genap di jalan itu.

"Tetapi memang enggak ditilang, cuma diperingati saja," kata Suharmanto.

Pendapat senada disampaikan Santoso, seorang pengemudi taksi yang biasa mencari penumpang di Jalan Benyamin Sueb.

Ia mengaku tahu soal aturan ganjil genap karena polisi telah melakukan sosialisasi. 

"Kita ya diberhentikan, terus dikasih tahu kalau memang kita salah, tapi enggak ditilang," ujar Santoso.

Ia juga mengatakan bahwa polisi biasanya langsung memberikan informasi tentang alternatif jalan selain melewati Jalan Benyamin Sueb.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (18/7/2018), tidak ada mobil berpelat nomor ganjil yang melintas di Jalan Benyamin Sueb dimulai dari bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.

Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Pengendara di Jalan Rasuna Said Bingung Rute Alternatif Saat Ganjil Genap

Uji coba ganjil genap berlaku selama 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan awal Agustus 2018

Perluasan gangil-genap berlaku sejak pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.

Beberapa ruas yang tedampak antara lain meliputi: 

1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com