JAKARTA, KOMPAS.com- Pasar Senen, Jakarta Pusat, dikenal sebagai salah satu sentra penjualan atribut Polri dan TNI di wilayah DKI Jakarta.
Walau dijual di tempat umum, atribut-atribut itu sebenarnya tidak sembarang diperjualbelikan. Pembeli harus bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dan Polri sebelum membawa pulang atribut.
"Sebelum mereka beli, kita cek dulu mereka beneran anggota (TNI Polri) atau bukan. Biasanya kita cek KTA-nya," kata Syamsul, salah seorang pedagang, kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).
Namun, Syamsul mengakui tak sedikit pedagang setempat yang menjual atribut-atribut itu tanpa meminta pembelinya menunjukkan KTA.
Baca juga: Atribut Polisi Gadungan JLNT Casablanca Dibeli di Pasar Senen
Sebab, mereka merasa tidak enak kepada para calon pembeli. Di samping itu, lesunya perdagangan di sana juga memaksa para pedagang menjual atribut TNI Polri dengan bebas.
"Prosedurnya sih emang kasih lihat KTA. Tetapi, karena di sini sepi daripada enggak ada yang beli ya kan, jadinya ya sudah kita jual juga buat orang-orang," kata Syamsul.
Fendi, pedagang lainnya, mengakui atribut TNI Polri yang diperdagangkan di Pasar Senen juga banyak dijual ke masyarakat sipil. Namun, ia menyebut tak banyak pembeli yang menyalahgunakan atribut TNI Polri.
"Biasanya orang-orang yang beli di sini itu untuk shooting film. Jadi, buat yang peran-peran polisi itu belinya di sini. PNS-PNS juga banyak yang beli di sini," kata Fendi.
Baca juga: Seragam TNI atau Polri Mudah Ditemukan di Pasar Senen
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Fendi, umumnya membeli atribut satuan kerjanya masing-masing seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, atau Pemadam Kebakaran.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joseph ditangkap polisi karena bertindak sebagai polisi gadungan di Jalan Layang Non Tol Casablanca.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Joseph menbeli sejunlah perlengkapan polisi dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.