DEPOK, KOMPAS.com - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi kasus pelecehan seksual terhadap SN (21) di Jalan Jengkol, Depok, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018).
“Kami telah meminta keterangan empat saksi pasca-kejadian tersebut," ucap Didik di Gedung SD Karakter Geunis Islamic School, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Didik mengatakan, kepolisian akan mendalami semua informasi tentang terduga pelaku pelecehan SN, baik dari sisi korban maupun saksi.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Depok Jalani Visum
"Kami berupaya maksimal secepatnya bisa mengungkap semua informasi yang sudah kami kumpulkan," ujarnya.
Sebelumnya, SN melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Depok, Selasa (18/7/2018) pukul 14.00.
Laporan SN diterima dengan nomor LP/1853/K/VII/2018/PMJ/RestaDepok. Selain mengalami pelecehan seksual, SN juga dipukul di bagian kepala dan diancam dibunuh oleh pelaku.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan di Depok Sempat Lapor RT
Kasus yang menimpa saat SN berjualan kue ini viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.