Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Bermodus Abu Rokok Ditangkap Berkat Korban Catat Pelat Nomor Pelaku

Kompas.com - 18/07/2018, 16:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap jambret berinisial DJ (25) dan RA (26) yang beraksi di Jalan H Domang, Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan jambret bermodus terluka karena abu rokok itu dapat mudah dilakukan petugas karena korban mencatat nomor polisi kendaraan pelaku.

"Korbannya mencatat nomor polisi pelaku. Berdasarkam nomor polisi kita cek dan berhasil menangkap pelaku ini," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martsun Marbun, di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Hati-hati, Penjambretan Bermodus Pura-pura Terluka karena Abu Rokok

Polisi menyebut, aksi penjambretan telah dilakukan oleh dua pelaku berkali-kali di tiga titik di Jakarta Barat. Ketiga wilayah itu Jembatan Teluk Gong, Jalan Kemanggisan dan Jalan H Domang Arteri Kelapa Dua. 

"Sebelumnya sudah lima kali dia melakukan aksinya. Mungkin bukan residivis atau keluar masuk penjara, tapi sering," kata Marbun.

DJ dan RA sebelumnya menjambret ponsel korbannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 4124 BGI. Pelaku memepet kendaraan motor yang dikendarai korban AH (16) dan RA (17) dan protes soal abu rokok yang mengenai matanya.

Pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban, kemudian melarikan diri. "Atas kejadian tersebut kedua orang korban menderita kerugian sebesar Rp 3.500.000," ujar Marbun.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Jadi Jambret untuk Modal Usaha Bersama Istrinya

Saat melakukan penangkapan, polisi menembak kaki kanan DJ. Penembakan dilakukan karena pelaku melawan petugas ketika diminta menunjukkan keberadaan barang bukti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio kuning B 4124 BGI, satu dus ponsel merek Xiaomi Redmi 5 dan satu buah dus ponsel merek Asus Zenfone 3 Max.

Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com