JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia narkoba terhadap penghuni indekos di Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (18/7/2018). Hasilnya, 10 orang ditemukan positif menggunakan narkoba.
"Kami menemukan 10 orang yang positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: BNN Harap Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Cegah dan Berantas Narkoba
Sepuluh orang yang diamankan itu terdiri dari 3 pria dan 7 orang wanita. Salah satu wanita di antaranya diamankan karena petugas menemukan barang bukti narkoba di kamar indekos.
Razia ini digelar BNNP DKI karena laporan mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Karena marak peredaran narkoba (di Tamansari), adanya laporan warga dan berdasarkan hasil lidik di sana marak," ujar Maria.
Barang bukti yang disita petugas dalam razia ini berupa 11 plastik klip bening kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 alat hisap sabu-sabu, dan 20 pil penguat kandungan yang ditemukan di tembok indekos.
Baca juga: Daerah Sukmajaya Depok Disebut Rawan Narkoba
Sebanyak 50 personel gabungan diturunkan dalam razia itu. Selain dari BNNP DKI, personel Brimob Polda Metro Jaya, K-9 BNN, Satpol PP Kecamatan Tamansari, juga dilibatkan dalam razia ini.
"Kami akan terus melakukan razia," kata Maria.