Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bayar PBB di Jagakarsa Naik 100 Persen Jadi Rp 32 Juta, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 19/07/2018, 08:23 WIB
Cynthia Lova,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Di media sosial beredar keluhan mengenai naiknya pembayaran pajak bumi bangunan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang mencapai 100 persen.

Dalam akun twitter @hotelsyariahJKT, tercantum dua lembar kertas PBB. Foto kertas di sebelah kiri tidak terlihat jelas. Tercantum alamat di Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Sementara pada foto di sebelah kanan hanya terlihat jelas tagihan PBB 2018 Rp 32.986.215.

Dalam twitnya itu tertulis "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kompas.com coba mengklarifikasi kepada pemilik akun @hotelsyariahJKT, namun akun tersebut sudah tidak ada.

Namun, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jagakarsa H Johari memberikan klarifikasinya.

Baca juga: Rumah Kos di Jakbar Menunggak Bayar PBB Hingga Rp 120 Juta

Johari menjelaskan, nilai NJOP Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIM-PBB) tanah Jagakarsa masih lebih rendah dari harga penawaran tanah/harga pasar.

Berdasarkan harga penawaran di internet, NJOP Bumi/tanah di jalan Durian Raya, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta selatan pada tahun 2013 untuk NJOP bumi/tanah di Jalan Durian Raya sebesar Rp 6.500.000 per meter persegi dan pada 2017 sebesar Rp 7.500.000 per meter persegi.

Sementara itu, harga di Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIM-PBB) NJOP bumi/tanah pada 2018 sebesar Rp 5.223.000 per meter persegi dan tahun 2017 sebesar Rp 3.744.000 per meter persegi.

Baca juga: Ahok Ingin Kewajiban Bayar PBB Juga Dikenakan pada Lahan Sengketa

“Nah terlihatkan perbandingannya. Jadi apabila dijual tanah tersebut akan jauh lebih mahal," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Ia mengatakan, tidak keseluruhan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalamai kenaikan PBB 100 persen. Perhitungan kenaikan PBB itu dinilai per zona melalui observasi.

“Kenaikan PBB itu dinilai per zona, ada zona a, b, dan c. Jadi, apabila zona a (satu zona) itu harganya naik, otomatis semua anggota yang masuk di zona a harganya ikutan naik, baik yang kecil maupun yang besar,” ucapnya.

Baca juga: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2

Apabila zona tersebut dinilai tidak memiliki nilai harga pasar yang menjanjikan, zona tersebut tidak mengalami kenaikan harga PBB.

Naiknya harga PBB itu pun dihitung dari kondisi nilai komersial di tiap zonanya. Jadi, apabila dalam satu zona itu dilihat memiliki potensi komersial tinggi, harga yang masuk dalam zona itu akan tinggi pula.

“Misalkan, zona a itu terlihat kawasannya ada hotel, ada kos-kosan, ada pusat perbelanjaan, dan harga pasar yang menjanjikan maka yang masuk dalam zona tersebut akan ikut naik harganya,” ucapnya.

Baca juga: Pemilik Tanah 150 Meter Persegi dengan NJOP Rp 964 Juta di DKI Bayar PBB Hanya Rp 0

Johari mengatakan, perhitungan kenaikan PBB tiap zona dihitung secara massal bukan satu per satu.

“Kami juga naikin PBB bukan sembarangan naikin saja, kami ada rumus perhitungan, dan rapat khusus membicarakan kenaikan PBB ini,” ucapnya.

Kompas TV Kepatuhan membayar pajak di Sumatera Selatan saat ini baru mencapai 33,8 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com