Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Kenaikan PBB di Jagakarsa

Kompas.com - 19/07/2018, 14:25 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin membenarkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kenaikan disebabkan banyaknya cluster yang dibangun sehingga nilai jual objek pajak (NJOP)-nya dinaikkan.

"Kenaikan itu kami lakukan di zona komersial seperti di Jagakarsa karena sekarang tumbuh adanya cluster baru. Yang dulu enggak ada, hanya tanah hamparan kosong, sekarang tumbuh perumahan-perumahan," kata Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Viral Bayar PBB di Jagakarsa Naik 100 Persen Jadi Rp 32 Juta, Ini Klarifikasinya

Selain perkembangan kawasan Jagakarsa, Faisal menyebut kenaikan juga dipengaruhi kawasan yang berbatasan yakni Cilandak dan Pasar Minggu.

BPRD meningkatkan NJOP berdasarkan survei harga pasar dan perkembangan ekonomi daerah.

"Jadi jangan sampai orang yang punya tanah di situ, tanahnya dalam zona komersial NJOP-nya masih rendah, kan enggak fair ya, harus kami tingkatkan juga supaya ada peningkatan dalam sisi ekonomi," ujarnya. 

Baca juga: NJOP Naik, untuk Properti Bagus, Penerimaan Pajak Juga Meningkat

Terkait unggahan akun Twitter @hotelsyariahJKT yang mengeluhkan kenaikan PBB di Jalan Durian Raya, Jagakarsa, mencapai 100 persen, Faisal menyebut kemungkinan yang naik adalah golongan tarifnya.

"Kenaikan 100 persen itu mungkin dia naik tarif, yang dulunya tarif 0,1 (persen) dia pindah ke 0,2 (persen) atau 0,3 (persen)," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tarif PBB-P2 dibagi menjadi empat golongan.

Baca juga: Anies: Kenaikan NJOP Tahun Ini Belum Apa-apa Dibanding Kenaikan yang Dulu

Pembagiannya yakni 0,01 persen untuk NJOP kurang dari Rp 200 juta; tarif 0,1 persen untuk NJOP Rp 200 juta sampai dengan Rp 2 miliar; tarif 0,2 persen untuk NJOP Rp 2 miliar sampai dengan Rp 10 miliar; dan tarif 0,3 persen untuk NJOP Rp 10 miliar atau lebih.

Sebelumnya, akun Twitter @hotelsyariahJKT mengunggah dua lembar kertas PBB. Foto kertas di sebelah kiri tidak terlihat jelas.

Tercantum alamat di Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Sementara pada foto di sebelah kanan, hanya terlihat jelas tagihan PBB 2018 Rp 32.986.215.

Baca juga: NJOP DKI Naik, Anies Nilai Rumah DP 0 Rupiah Solusinya

Dalam twitnya itu tertulis, "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kompas.com coba mengklarifikasi kepada pemilik akun @hotelsyariahJKT, namun akun tersebut sudah tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com