DEPOK, KOMPAS.com - Pengemudi Rubicon, DC (44) menabrak pengemudi Mio, WR (16) di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, hingga tewas pada Senin (16/7/2018), pukul 22.50.
"DC yang saat itu mengemudikan Rubicon melaju dari arah timur ke barat melalui Jalan Raya Arif Rahman Hakim dengan cara melawan arus sehingga menabrak WR yang melaju dari arah sebaliknya (barat ke timur)," ucap Kanit Laka Polresta Depok Iptu Joko Irwanto, kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Joko mengatakan, DC tidak mengetahui bahwa sistem satu arah sudah tidak berlaku di Jalan Arif Rahman Hakim di atas pukul 22.00.
Baca juga: Pengemudi Rubicon Bertanggung Jawab atas Kematian Remaja yang Ditabraknya
"Sebab SSA (sistem satu arah) sudah tidak diberlakukan mulai pukul 22.00 atau sudah dinormalkan kembali," katanya.
Akibatnya, DC tidak bisa mengendalikan kemudinya dan menabrak WR hingga terluka parah.
WR pun dibawa ke Rumah Sakit Mitra Depok. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Pengemudi Rubicon yang Lawan Arah dan Tewaskan Remaja Ditetapkan Tersangka
"WR dibawa ke Rumah Sakit Mitra Depok oleh warga dengan keadaan kritis," ujar Joko.
Keesokan harinya atau Rabu (18/7/2018), WR dimakamkan di Depok.
Pihak kepolisian memberi kesempatan DC untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya. Setelah semua administrasi korban selesai, DC akan kembali dibawa ke kantor polisi untuk melanjutkan proses hukum.
Baca juga: Pengemudi Rubicon Menangis Histeris Saat Tahu Remaja yang Ditabraknya Tewas
Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai 22.00.