DEPOK, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan DC (44) kini disimpan di Unit Laka Polres Depok, di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
DC dengan mobilnya tersebut sebelumnya menabrak pengendara motor WR (16) di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, hingga tewas.
Pantauan Kompas.com Jumat (20/7/2018), mobil Rubicon tersebut telah ditutup dengan sarung. Bagian depan bumper nampak agak penyok sedikit di bagian kanan.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Rubicon Tabrak Remaja hingga Tewas
Sementara, di badan mobil tidak terlihat adanya goresan.
“Ya, begitulah keadaannya mobil Jeep Rubicon-nya, ya namanya juga Rubicon pasti kuat, cuma kan motor yang ditabraknya rusak parah,” kata Kasat Lantas Polresta Depek Kompol Sutomo, saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).
Kecelakaan itu terjadi karena DC yang mengemudikan Rubicon melawan arah di Jalan Arif Rahman Hakim, Senin (16/7/2018) pukul 22.50 WIB.
Ia menabrak WR yang mengendarai motor Mio dari arah berlawanan.
Baca juga: Pengemudi Rubicon Tanggung Biaya Rumah Sakit, Pemakaman, hingga Tahlilan Korban yang Ditabraknya
Kepada polisi, DC mengaku tidak tahu sistem satu arah (SSA) di jalan itu sudah tidak berlaku di atas pukul 22.00 WIB, sehingga ia melintas dari arah berlawanan.
Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB.