Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Depok: Larangan PR Bagi Siswa Sudah Sejak Tahun Lalu, tetapi...

Kompas.com - 20/07/2018, 21:31 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohamad Thamrin mengatakan, mulai tahun ajaran baru ini pihaknya telah mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya mulai TK, SD, SMP tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.

Kebijakan ini mengacu pada kurikulum 2013. Thamrin menyebut, aturan tidak memberikan PR ke siswa sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018. 

Tetapi, menurut dia, kebanyakan hanya sekolah swasta yang menerapkan sejak tahun lalu.

"Tidak semua sekolah yang mengikuti K13. Biasanya yang sudah mengikuti K13 dari tahun lalu ini sih para sekolah swasta. Namun, tahun ini kami menerapkan ke semua sekolah di Depok,” kata Thamrin,saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Larang Guru Berikan PR bagi Siswa

Menurut dia, jam belajar 8 jam bagi siswa pada kurikulum 2013, sudah cukup untuk siswa menuntaskan tugasnya di sekolah. Sehingga, saat di rumah, para siswa dapat bermain dan berinteraksi dengan keluarga dan temannya.

“Ketika para murid seharusnya jam belajarnya itu mulai pukul 07.00 WIB–15.00 WIB sudah sama ekstrakulikuler, biasanya para murid mulai pulang sekolah pukul 13.00, kan masih punya 2 jam. Jadi, 2 jam tersebut dapat digunakan untuk menuntaskan PR ataupun kegiatan ekstrakuler,” ujar Thamrin.

Ia berharap, dengan larangan memberikan PR ke siswa, tak membuat para siswa tidak belajar di rumah. Para siswa diharapkan tetap bisa mengulang pelajarannya di rumah.

“Semoga dengan adanya ini, orangtua juga bisa tetap memberi perhatian kepada anaknya dalam membimbing, sehingga anak bercerita pelajaran apa yang anaknya mengalami kesulitan,” ucap dia.

Baca juga: Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Tinte Rosmiati mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Kurikulum 2013 (K13) yang diikuti oleh TK, SD, SMP di Kota Depok.

"Semua sekolah di Depok saat ini sudah menggunakan Kurikulum 2013. Regulasinya sudah dibuatkan oleh Kementerian Pendidikan bahwa dalam Kurikulum 2013, siswa tidak lagi diberikan pekerjaan rumah,” ucap Tinte, saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).

Kompas TV Dinas Pendidikan kota Blitar mengimbau kepada seluruh guru untuk tidak memberikan pekerjaan rumah kepada siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com