Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Hipnotis Raja Minyak Berupaya Proses Kasunya Secara Hukum

Kompas.com - 22/07/2018, 10:52 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hannah (60), salah satu korban penipuan modus hipnotis raja minyak melaporkan tindakan kriminal yang merugikannya hingga Rp 40 juta ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Didampingi kerabatnya Hannah membawa barang bukti berupa tiga rekaman CCTV dan mata uang rubel Rusia, kartu nama atas nama Mr Salim Anan Brother dengan alamat kantor di Singapura yang terdapat logo Shell.

Laporan Hannah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/1301/VII/2018/RJS .

Ditemui di kesempatan yang sama, Nuril, putri Hannah mengatakan, setelah kasus yang dialami ibunya diunggah olehnya ke Instagram, dia menyebut beberapa orang mengiriminya pesan dengan mengaku mengalami kejadian serupa.

Baca juga: Korban Penipuan Modus Raja Minyak Lapor Polisi, Bawa Bukti 3 CCTV

Menurut dia, yang menjadi korban hipnotis kebanyakan ibu-ibu paruh baya.

"Yang menjadi korban ini kebanyakan sih ibu-ibu yang lemah ya, yang sudah tua. Ada juga bapak-bapak sih, tapi ya memang sudah tua,” ucap dia, Sabtu.

Sebelum Hannah resmi melaporkan kasus ini, jajaran Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau korban lain penipuan modus ini segera melapor ke polisi demi kepentingan penyelidikan.

Dua kasus serupa

Dua orang wanita paruh baya menjadi sasaran aksi penipuan dengan modus hipnotis dan mengaku sebagai raja minyak dari Singapura.

Baca juga: Jumat, Korban Penipuan Modus Hipnotis Raja Minyak Akan Lapor Polisi

Selain Hannah, Sumini (58) mengalami penipuan dengan modus serupa pada Selasa (17/7/2018) di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan kedua korban, modus dan tahapan aksi penipuan ini sangat mirip. Hanya saja pelaku penipuan diduga tak sepenuhnya sama.

Menurut putri Hannah, Nuril, aksi penipuan yang dialami ibunya tersebut terjadi di ruas jalan tak jauh dari kediamannya.

Saat itu Hannah dihampiri seorang pria yang mengaku sebagai raja minyak asal Singapura yang ingin menanyakan alamat dan mengaku akan menukarkan mata uang asing yang ia simpan dalam kopernya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan Pria yang Mengaku Raja Minyak Singapura

Tiba-tiba saja seorang pria tua datang dan membujuk Hannah untuk membantu "si raja minyak". Kemudian datang sebuah mobil yang menurut pria tua itu adalah rekannya yang bekerja di bank.

Karena pengaruh hipnotis Hannah kemudian masuk ke dalam mobil bersama si pria tua dan si raja minyak. Di dalam mobil Hannah diminta mencairkan sejumlah uang di sebuah bank di kawasan Cipulir, Jakarta selatan oleh para pelaku.

Modus semacam ini juga dialami Sumini. Hanya saja peran pria tua dalam kasus Hannah digantikan oleh seorang wanita paruh baya.

Akibat kejadian ini Hannah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, sedangkan kerugian yang dialami Sumini mencapai Rp 70 juta.

Baca juga: Lagi, Seorang Wanita Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis Raja Minyak

Kompas TV Jika ada istilah setan di kunci selama bulan Ramadan maka hal ini tidak berlaku bagi tindak kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com