Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetio Sebut Pelaku Pungli di Kelurahan Gandaria Utara Seharusnya Dipecat

Kompas.com - 23/07/2018, 22:31 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai hukuman untuk oknum di Kelurahan Gandaria Utara yang melakukan pungli masih kurang.

Menurut dia, seharusnya oknum tersebut dipecat dari status PNS.

"Katanya sanksinya enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah), itu mah kecil. Kalau dia tertangkapnya kena OTT KPK atau Polri itu hanya enggak dapat TKD? Harusnya dipecat!" ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Oknum Kelurahan Gandaria Utara yang Pungli Diberi Sanksi Tak Dapat TKD 1 Tahun

Prasetio mengatakan, pungli di Kelurahan Gandaria Utara merupakan bukti dirinya tidak asal bicara.

Sebelumnya, Prasetio mengungkapkan adanya praktik pungli di kelurahan-kelurahan.

Prasetio mengatakan, pada umumnya masyarakat memerlukan surat pengantar dari kelurahan untuk bisa mengurus sesuatu di PTSP. Dia mendapat laporan bahwa hal ini sering menjadi bancakan.

Baca juga: Warga Gandaria Utara Mengaku Jadi Korban Pungli Oknum Kelurahan

"Apa yang saya katakan kemarin itu orangnya sudah membayar kepada oknum," katanya.

Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menindaklanjuti hal ini.

"Makanya Gubernur kalau saya bicara tolong langsung dikaji benar enggak nih omongan Pak Ketua. Pangkatnya Pak Gubernur dengan saya ini sama, dipilih rakyat," ujar Prasetio.

Baca juga: Pungli PPDB, Sebagian Calon Orangtua Siswa SMPN 10 Diperiksa Polisi

Oknum Kelurahan Gandaria Utara berinisial A mendapatkan hukuman atas tindakannya yang melakukan pungutan liar terhadap warga. Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris mengatakan, A dinilai telah melakukan pelanggaran sedang.

"Jadi kami ambil kesimpulan hukumannya (pelanggaran) sedang. Sedang itu dengan kemungkinan hukuman tidak menerima TKD selama 1 tahun," ujar Sjamsul.

Pungli di Gandaria Utara

Sebelumnya, warga dari Gang Dahlia, Jalan Pasar Inpres, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, yaitu Salmah merasa telah menjadi korban pungutan liar oleh oknum di kelurahannya. Ceritanya, Salmah mengikuti program prona untuk sertifikat rumahnya sekitar satu tahun yang lalu.

Salmah mengatakan awalnya dia dimintai uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya pengukuran satu rumah.

Baca juga: DKI Tindaklanjuti Aduan Warga soal Dugaan Pungli di Kelurahan

"Saya diminta sama orang-orang di kelurahan itu," ujar Salmah.

Salmah yang mengaku tidak mengerti prosedur mengurus sertifikat rumah pun memberikan uang itu. Setelah itu, kata Salmah, oknum dari kelurahan berinisial A itu terus menerus memintanya memberi sejumlah uang untuk mengurus surat-surat.

Salmah mengaku uang yang dia keluarkan sudah lebih dari Rp 8 juta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Akan Buka Posko Pengaduan Pungli di Gedung DPRD

"Tapi biar begitu enggak selesai-selesai urusannya," kata Salmah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com