DEPOK, KOMPAS.com - M (16) diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, S (50). Pengacara M, Nurhayati Tantri mewakili korban melaporkan tindakan ayah tiri ke Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
"Saya datang ke sini untuk meminta polisi segara menangkap S. Kami juga sudah menjalani visum (terhadap korban) dan sudah membuat laporan polisi dan berita acara pemeriksaan," kata Tantri di Polresta Depok, Senin.
Nurhayati mengatakan, kasus pencabulan ini sudah berlangsung 2 tahun sejak 2016 di rumah S di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karawang
Ia mengatakan, tindakan S kepada korban baru ketahuan pada Lebaran tahun ini.
"Korban ini awalnya sudah dilecehkan dari umur 14 tahun dan berlanjut pada Oktober 2016, selang berapa bulan," ucapnya.
Tantri mengatakan, korban tidak pernah melaporkan perbuatan ayah tirinya itu karena takut sang ibu, D (30), disakiti oleh S.
Baca juga: Lebaran Kembali ke Rumah, Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Polisi
Menurut pernyataan korban, ibunya seringkali dipukuli oleh ayah tirinya.
"Anaknya takut lapor karena takut mamanya disakiti, soalnya setiap hari kena KDRT oleh ayah tirinya. Anaknya lapor juga karena ketahuan ibunya," ujar Tantri.
Ia mengatakan, ibu korban mendapati pesan dari suaminya kepada anaknya.
Baca juga: Fraksi PPP Minta Larangan Pencabulan Dipertegas di RKUHP
Kemudian sang ibu memaksa korban menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.
S juga melarang korban berteman dengan laki-laki lain.
Setelah kasus ini terungkap, korban dan ibunya kabur meninggalkan rumah.
Baca juga: Vonis 9 Tahun Penjara untuk Aa Gatot dalam Kasus Pencabulan Anak
"M kabur bersama ibunya meninggalkan S dan dua anak dari pernikahan S dan D yang masih SD. Sekarang M dan ibunya ada bersama saya di kantor saya," ucapnya.
Pihaknya berharap polisi segera menangkap dan menahan S.
Laporan ini diterima dengan laporan polisi nomor STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/RESTA DEPOK.
Baca juga: KPAI Minta Polisi Selidiki Dugaan Korban Lain Pencabulan di Cakung
Wakapolresta Depok AKBP Arif Budiman mengatakan, pihaknya segera mengusut kasus ini.
"Masih nunggu visumnya dulu. Setelah hasil visum keluar baru kami tindak lanjuti," ujar Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.