Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah Jadi Korban Penculikan dan Dijadikan Pengemis di Sumbar

Kompas.com - 24/07/2018, 05:44 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tanah Abang dibantu Polres Pariaman mengamankan H (37), pelaku penculikan terhadap seorang bocah PA (5), di Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (20/7/2018).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pada Rabu (11/7/2018), H menculik dan membawa PA ke Sumatera Barat dan menjadikan PA sebagai pengemis

"Setelah sampai di Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Sheila Marcia Sampaikan Klarifikasi tentang Kabar Penculikan Anak-anaknya

Lukman menjelaskan, H tinggal tidak jauh dari kediaman PA yang tinggal bersama neneknya.

Sehari-hari, H merupakan pedagang asongan yang menitipkan gerobaknya di depan rumah PA di Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Melihat PA yang masih kecil, H kemudian mengajaknya bermain dengan tujuan menjadikan PA sebagai pengemis.

Baca juga: Mega Finance Bantah Lakukan Penculikan Anak Nasabah yang Menunggak Cicilan

Setelah PA tergoda, H kemudian membawa lari PA ke Sumatera Barat. 

H membawa PA dengan kereta api menuju Rangkas Bitung dan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak.

Dari Merak, H membawa PA menyeberang ke Bakauheni dan melanjutkan perjalanan ke Rajabasa dengan bus.

Saat singgah di sejumlah kota, H meminta PA untuk mengemis dengan membawa ember merah.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penculikan Anak Jaksa di NTT, hingga Tertangkapnya 4 Pelaku

Kasus tersebut terungkap saat seorang warga melihat gelagat mencurigakan antara H dan PA saat berada di Pantai Gandoriah, Pariaman.

Warga tersebut mencurigai PA bukan merupakan anak H. Hal itu terlihat dari perlakuan H terhadap PA dan saat PA memanggil H "om".

Warga yang curiga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Pariaman. 

Baca juga: Motif Penculikan Anak Jaksa, Pelaku Kecewa Kasus Korupsinya Tak Dihentikan

Saat diperiksa, H mengaku bukan orangtua PA. H mengaku menculik PA untuk mempekerjakannya sebagai pengemis.

Kepolisian Pariaman kemudian menghubungi Polsek Tanah Abang karena H menculik PA di wilayah sana. Pada Sabtu (21/7/2018), H dan PA dipulangkan ke Jakarta.

PA langsung dipertemukan dengan neneknya.

Baca juga: Otak Penculikan Anak Jaksa di TTU Adalah Seorang Perempuan

Saat diperiksa, H mengaku pernah ditangkap Polres Pariaman karena terlibat kasus yang sama yaitu penculikan 2 orang anak dan divonis 5 tahun penjara pada 2011.

"Tersangka sudah kami tahan dan sedang kami proses. Tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan penjara maksimal 15 tahun. Korban sudah dikembalikan bersama keluarganya," ujar Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com