"Ini RPTRA satu-satunya yang tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing-masing suku dinas terkait," ujar Sandiaga.
Baca juga: Menengok Kondisi RTH Kalijodo yang Tak Terawat
Beberapa SKPD yang terlibat dalam RTH dan RPTRA Kalijodo antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemberdayaan Perlindaungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Belum lagi fakta bahwa pembangunan RTH Kalijodo yang disokong perusahaan swasta dinilai Sandiaga menyebabkan pengelolaan Kalijodo tidak berkelanjutan.
"RPTRA Kalijodo dibangun swasta, dunia usaha, digunakan oleh masyarakat dan dikelola oleh pemerintah. Jadi, enggak nyambung sama sekali karena yang bangun enggak ada berkelanjutannya, enggak ada sustainable," kata Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga: RPTRA Kalijodo Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Pemprov DKI
"Karena dia namanya, kan, akan nempel terus di sana. Kalau kita lihat ada nama Sinarmas, ada nama Sosro, dan lain sebagainya. Kalau kusam, kan, jelek juga buat brand mereka. Jadi, mereka mesti dirangkul juga," katanya.
Adapun kawasan Kalijodo dahulu dikenal sebagai kawasan prostitusi yang kemudian dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga: Sandiaga: Kalijodo Kita Bangun, Masalahnya Kita Tidak Bisa Merawatnya
Pada Februari 2016, kawasan tersebut diresmikan dengan menghadirkan RTH dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.