JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang pembubaran Jamaah Anshor Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018), mengaku tidak mengetahui dengan pasti kapan JAD terbentuk.
Sidang pembubaran JAD menghadirkan empat saksi yang merupakan pimpinan atau amir JAD di sejumlah wilayah di Indonesia.
Anggota JAD bidang askari Abu Gar mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui ada organisasi bernama JAD. Abu Gar mengatakan hanya mengetahui sebuah organisasi bernama Jamaah Anshor Khilafah (JAK). Abu Gar baru mengetahui JAD saat mendapat undangan pada 2015 untuk mengikuti Dauroh Dai Nasional di Malang, Jawa Timur, oleh Abu Musa yang merupakan pimpinan JAD pusat saat itu.
"Ketika itu yang saya tahu Jamaah Anshori Khilafah, tidak pernah dengar JAD. Tapi kok sekarang jadi JAD. Tapi ya saya pikir itu penyebutannya saja," ujar Abu Gar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Sukabumi Diduga Terkait JAD
Saat kegiatan tersebut, Abu Gar ditunjuk sebagai anggota bidang askari JAD. Dia tidak keberatan ataupun menolak penunjukan tersebut.
Hal senada disampaikan pimpinan JAD Jabodetabek Yadi Supriadi alias Abu Arkom. Yadi mengatakan, ia mengetahui ada kelompok JAD saat diundang mengikuti Dauroh Dai Nasional di Malang.
Saat itu, Zainal Anshori yang merupakan pimpinan JAD Pusat menggantikan Abu Musa langsung menunjuk Yadi sebagai pimpinan JAD wilayah Jabodetabek. Yadi mengatakan awalnya tidak mengenal Zainal sebelum kegiatan di Malang. Yadi diundang oleh Abu Musa yang dikenalnya melalui grup WhatsApp.
"Abu Musa ngajak ke Malang sekitar awal 2015. Saya diundang di villa. Saya ditunjukan sebagai amir Jabodetabek. Saya tahu terbentuknya JAD di Malang," ujar Yadi.
Baca juga: Terduga Pemilik Bom di Bangil Diduga Pengikut JAD Pasuruan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.