Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ryan Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 24/07/2018, 20:53 WIB
Stanly Ravel,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felly Kasdi meminta majelis hakim untuk menjatuhi terdakwa kasus pembunuhan dokter Ryan Helmi dengan hukuman mati.

Helmi merupakan pelaku pembunuhan dokter Letty Sultri yang merupakan istrinya sendiri.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Ryan Helmi alias Helmi dengan pidana mati," katanya saat membacakan surat tuntutan di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Felly mengatakan, Helmi terbukti melanggar pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana terhadap istrinya. Hal itu berdasarkan sejumlah keterangan saksi selama persidangan.

Helmi juga telah melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api yang dibelinya untuk menghabisi nyawa istrinya.

"Bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan tanpa hak mencoba memperoleh, menguasai, membawa, memiliki persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi, atau bahan peledak," ucapnya.

Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman Helmi.

"Hal yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain, memiliki senjata api secara ilegal, dan membahayakan orang lain. Hal yang meringankan tidak ada," lanjutnya.

Menanggapi tuntutan JPU, hakim ketua yang dipimpin oleh Puji Harian memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.

Setelah berkoordinasi dengan penasihat hukum, Helmi akan melakukan pembelaan pada Kamis (26/7/2018) mendatang.

Helmi menembak istrinya dari jarak dekat di Klinik Az-Zahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada 9 November 2017.

Helmi tiba-tiba datang ke klinik tempat istrinya bekerja dengan menumpang ojek online.

TIba di klinik, Helmi ingin berbicara dengan sang istri. Namun, dokter Letty menolak dan setelah itu Helmi menembakkan enam peluru ke tubuh istrinya.

Setelah menembak istrinya, Helmi melarikan diri dari klinik tersebut dengan menumpangi ojek online. Dia minta diantarkan ke Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com