JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur Wigat Prasetyo mengatakan, terdapat ratusan ribu kendaraan roda dua di Jakarta Timur yang masih menunggak pajak.
"Jumlahnya sekitar 300.000 kendaraan roda dua belum daftar ulang, kalau roda empat sampai truk ada sekitar 30.000 kendaraan," ucap Wigat, kepada wartawan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: Terkena Razia, Anggota DPR F-Gerindra Ini Belum Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun
Guna mengejar para wajib pajak kendaraan menunaikan kewjibannya, Wigat mengaku akan melakukan upaya lain seperti razia gabungan bersama Satlantas dan menyambangi satu-satu rumah penunggang pajak khususnya yang memiliki mobil mewah.
Menurut dia, hingga 21 Juli 2018 lalu, realisasi PKB baru 53,05 persen atau sekitar Rp 876 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,625 triliun.
Sedangkan BBNKB dari target sebesar Rp 1,231 triliun sampai saat ini baru tercapai 49,2 persen atau Rp 606 miliar.
Kasubag TU Unit PKB dan BBNKB Iwan Syaefuddin menyatakan, untuk kegiatan penarikan pajak door to door nantinya lebih difokuskan pada pemilik kendaraan mewah.
Baca juga: Tak Bayar Pajak, Nomor Pelat Kendaraan Akan Diblokir
Menurut dia, total pemilik kendaraan mewah di Jakarta Timur yang masih menunggak pajak hingga saat ini jumlahnya ada 49 unit.
"Total kendaraan mewah di Jakarta Timur dengan nilai harga di atas Rp 1 miliar ada 166 unit. Dari jumlah itu, yang masih menunggak ada 49 mobil mewah, itu nanti akan kita kejar, bisa dengan door to door," kata Iwan.