Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk "Serdadu Pondok Raya", Komplotan Begal di Bekasi

Kompas.com - 25/07/2018, 22:16 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Pondok Gede menangkap geng motor "Serdadu Pondok Raya" yang kerap melakukan aksi begal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari mengatakan, "Serdadu Pondok Raya" sering melakukan kejahatan jalanan di kawasan Pondok Gede dan sekitarnya.

Mereka ditangkap pada Senin (23/7/2018), setelah beraksi di Jalan Raya Arteri Tol JORR, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Begal, Seorang Tersangka Ditembak

"Nama kelompoknya SPR (Serdadu Pondok Raya), para pelaku ini sering sekali melakukan kejahatan jalanan di Pondok Gede dan sekitarnya," kata Suwari di Mapolsek Pondok Gede, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).

Komplotan geng motor ini beranggotakan lima orang. Tiga dari lima pelaku sudah ditangkap, sedangkan dua pelaku sisanya masih diburu polisi.

"Pelaku yang berhasil ditangkap MRS (28), FR (27), dan HM (18). Dua pelaku yang masih buron yakni Rizki alias Tompel dan Abdul Manap," ujar Suwari.

Baca juga: Polisi Tembak Begal Tuai Kritik, Wakapolri Minta Jajarannya Tak Ceroboh

Komplotan ini sudah melakukan aksi kejahatan jalanan sebanyak delapan kali di Pondok Gede dan Bekasi Selatan.

Mereka merampas sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam pada korban.

"Pelaku berjalan (mencari korban), mepet korbannya. Kalau korbannya saat ditodong menurut, (korban) tidak dilukai. Kalau korbannya melawan, dia tidak segan-segan membacok korbannya," ucapnya. 

Baca juga: Polri: Polisi Tak Akan Tembak Begal jika Menyerah

Selain itu, geng motor ini juga kerap membobol rumah warga dan mencuri motor di rumah tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis cobek, satu buah obeng, tiga buah handphone, dan dua unit sepeda motor hasil curian.

Tiga dari lima pelaku yang ditangkap polisi dikenakan Pasal 365 tentang Tindakan Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com