Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampirkan Bukti Mantan Napi Korupsi, Taufik Kembalikan Berkas ke KPU DKI

Kompas.com - 27/07/2018, 16:09 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sudah mengembalikan lagi berkas pencalegan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum DKI. Taufik mengatakan dia sudah melengkapi berkasinya dengan bukti mantan narapidana korupsi.

"Sudah saya balikin lagi, kan kemarin harus ada pernyataan pernah dihukum. Sudah saya kasih lagi kemarin sama berkas putusan ya," ujar Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/7/2018).

Setelah berkasnya lengkap, Taufik yakin sudah tidak ada masalah lagi terhadap pencalegan dirinya. Taufik juga yakin dirinya akan masuk ke dalam daftar calon legislatif meski berstatus mantan narapidana korupsi.

Adapun, KPU RI telah mengeluarkan aturan yang melarang mantan napi korupsi mengikuti Pemilihan Legislatif. Terkait itu, Taufik sudah melakukan gugatan ke Mahkamah Agung. Taufik yakin MA akan menetapkan bahwa aturan KPU melanggar Undang-Undang.

Baca juga: Berkas Taufik Dikembalikan KPU karena Tak Lampirkan Bukti Mantan Napi Korupsi

"Saya yakin keputusan MA akan keluar segera. Kalau MA putuskan melanggar UU bagaimana?" kata dia.

Sebelumnya, berkas pencalonan legislatif Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dikembalikan oleh KPU DKI Jakarta.

Sebab, Taufik yang merupakan mantan narapidana korupsi itu tidak melampirkan berkas salinan putusan dan surat keterangan bebas dari lapas.

Taufik hanya menulis pada formulir BB2 (daftar riwayat hidup) bahwa ia mantan narapidana.

"Saya lihat di form BB2-nya di situ dia nulis mantan terpidana, tetapi memang bukti-buktinya tidak disampaikan ke kami. Karena kalau mantan terpidana dia harus menyampaikan salinan putusan, surat keterangan dari lapas bebas," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin.

Baca juga: Daftar Bakal Caleg, Taufik Yakin Menang Gugatan di MA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com