JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menandatangi peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018.
"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandi saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Sandi mengatakan, penandatangan tersebut telah dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.
"Insya Allah sebelum kemari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf, ditandatangani. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi," ujar Sandi.
Baca juga: Bersepeda, Kakorlantas Tinjau Penerapan Ganjil Genap Sudirman-Thamrin
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya tak dapat melakukan penindakan berupa penilangan terhadap para pelanggar jika peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan perluasan ganjil-genap di Jakarta tak kunjung diterbitkan.
Pada Senin malam, Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu pergub yang berisi aturan tersebut diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami kan akan melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Jadi ya kami tunggu saja," sebutnya .
Baca juga: Polri: Sistem Ganjil-Genap Jelang Asian Games Kurangi Macet 20 Persen
Uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap dimulai pada 2 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018. Aturan ini rencananya akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018.
Perluasan kawasan ganjil genap itu diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap. Sistem itu akan diterapkan Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 selama Asian Games. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari.
Melalui pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sejumlah jalanan ibu kota yang dilalui para atlet dan tamu mancanegara Asian Games.