Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Nilai "Pelican Crossing" Bundaran HI Ganggu Lalu Lintas

Kompas.com - 31/07/2018, 12:06 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, perobohan jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengganggu kelancaran lalu lintas.

Perobohan itu dinilainya menganggu lalu lintas karena pelican crossing dijadikan pengganti JPO.
 
Pendapat ini ia sampaikan setelah meninjau pelican crossing di kawasan tersebut.

"(Perobohan JPO) pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Tambah Garis Kejut Sebelum Area Pelican Crossing

Ia memahami maksud perobohan JPO ini dilakukan karena nantinya akan dibangun underpass di kawasan tersebut.

Namun, ia menyayangkan keputusan Pemprov DKI yang merobohkan JPO jelang Asian Games 2018 berlangsung.

"Saya juga enggak tahu ini kenapa itu buru-buru dirobohkan, kan harusnya nunggu Asian Games (selesai)," kata dia.

Ia menilai, perobohan JPO terlalu cepat dilakukan sehingga justru berdampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas.

"Kalau lihat sih itu iya, terlalu cepat dilakukan eksekusi (perobohan JPO) karena memang kenyataannya mengganggu, karena penyeberangan sebidang ini namanya, pelican crossing," ujar dia. 

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Akan Somasi Anies jika Pelican Crossing Hanya Sementara

Oleh karena itu, ia berharap polisi dan Dinas Perhubungan DKI yang bertugas di kawasan tersebut mampu  mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat warga yang menyeberang.

"Misal nanti kalau sudah terkumpul lima orang baru diseberangkan dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, perobohan JPO ini dilakukan karena JPO tersebut menghalangi pemandangan patung selamat datang yang terletak tepat di tengah kolam Bundaran HI.

Baca juga: Arus Lalu lintas Padat, Petugas Tak Akan Seberangkan 1-2 Orang di Pelican Crossing

Berdasarkan pantauan Kompas.com, terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Bundaran HI ketika lampu lalu lintas menyala merah tanda warga diperbolehkan menyeberang.

Alhasil, polisi mengimbau warga menekan tombol pelican crossing setelah terkumpul lima hingga sepuluh penyeberang.

Royke mengatakan, hal ini dilakukan agar lampu merah tak terlalu sering menyala sehingga penumpukan kendaraan dapat diurai dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com