JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap untuk sementara akan dilakukan hingga acara Asian Para Games 2018 selesai, yaitu pada 6-13 Oktober mendatang.
Ia mengatakan, perpanjangan itu berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Teman-teman TGUPP tadi mengingatkan, jadi kami implementasikan perluasan ganjil genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games," kata Sandi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Menurut Sandiaga, setelah Asian Para Games, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah perluasan aturan ganjil genap akan dipermanenkan atau berakhir usai acara tersebut. Hal itu akan dibicarakan antara Pemprov DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, beserta pemangku kepentingan lainnya.
"Setelah Asian Para Games, kami pastikan akan ada evaluasi. Apakah akan diberlakukan permanen atau tidak. Tapi kami harus melibatkan masyarakat, kepolisian, dan semua unsur untuk memberikan pandangannya," ujar Sandiaga.
Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pastikan Pergub Ganjil-Genap Terbit Hari Ini
Uji coba perluasan sistem ganjil-ganjil di Jakarta dan sekitarnya dimulai pada 2 hingga 31 Juli ini. Aturan itu akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018.
Selama Asian Games 2018, yaitu pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang, sistem itu akan diterapkan Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari.
Baca juga: Bersepeda, Kakorlantas Tinjau Penerapan Ganjil Genap Sudirman-Thamrin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.