Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 13 Oktober 2018

Kompas.com - 31/07/2018, 17:37 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap untuk sementara akan dilakukan hingga acara Asian Para Games 2018 selesai, yaitu pada 6-13 Oktober mendatang.

Ia mengatakan, perpanjangan itu berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Teman-teman TGUPP tadi mengingatkan, jadi kami implementasikan perluasan ganjil genap ini dari Asian Games hingga Asian Para Games," kata Sandi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Menurut Sandiaga, setelah Asian Para Games, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah perluasan aturan ganjil genap akan dipermanenkan atau berakhir usai acara tersebut. Hal itu akan dibicarakan antara Pemprov DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, beserta pemangku kepentingan lainnya.

"Setelah Asian Para Games, kami pastikan akan ada evaluasi. Apakah akan diberlakukan permanen atau tidak. Tapi kami harus melibatkan masyarakat, kepolisian, dan semua unsur untuk memberikan pandangannya," ujar Sandiaga.

Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pastikan Pergub Ganjil-Genap Terbit Hari Ini

Uji coba perluasan sistem ganjil-ganjil di Jakarta dan sekitarnya dimulai pada 2 hingga 31 Juli ini. Aturan itu akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018.

Selama Asian Games 2018, yaitu pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang, sistem itu akan diterapkan Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Itu artinya sistem tersebut akan diberlakukan selama 15 jam setiap hari.

Baca juga: Bersepeda, Kakorlantas Tinjau Penerapan Ganjil Genap Sudirman-Thamrin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com