Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separator Warna-warni di Pejaten Barat Akan Dikembalikan ke Warna Semula

Kompas.com - 31/07/2018, 22:34 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki mengatakan, separator jalan yang dicat warna-warni di Jalan Warung Jati Barat akan dikembalikan ke warna semula.

Separator pembatas jalur khusus transjakarta itu akan disemen agar warnanya tampak seperti sedia kala, yakni abu-abu, pada Rabu (1/8/2018).

"Awalnya, kan, itu bukan hitam putih. Saya gunakan semen saja besok. Kalau nanti saya cat hitam putih, salah lagi," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Separator Diwarnai, Jakarta Jadi Norak dan Amburadul

Rahmat memutuskan mengembalikan warna separator setelah mendapat perintah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan.

Namun, perintah itu disampaikan melalui Lurah Kalibata.

"Lurah Kalibata ditelepon sama Ibu Asisten Ekbang, perintahnya suruh mengembalikan ke cat asal yang separator busway itu, katanya atas perintah Pak Wali Kota. Mungkin dikira Bu Asisten itu wilayah Kalibata," kata Rahmat.

Baca juga: Separator Jalan Warna-Warni Kembali Jadi Hitam Putih, Mengapa?

Rahmat akan menjalankan perintah tersebut, meskipun tidak mendapat perintah langsung.

Namun, dia mempertanyakan kenapa separator itu harus dikembalikan ke warna semula.

Menurut Rahmat, tidak ada aturan yang dilanggar dengan pengecatan separator itu.

Rahmat menyebut warna-warni itu justru akan memudahkan pengendara lebih jelas melihat separator jalan.

Baca juga: Polisi: Separator Jalan Boleh Dicat Warna-warni tetapi Ada Syaratnya

"Saya tidak merasa melanggar aturan, kok dilarang. Saya sederhana saja, saya melanggar aturan enggak? Kalau enggak melanggar, kenapa saya mesti dilarang," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan separator jalan yang sempat dicat warna-warni di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dikembalikan ke warna hitam putih.

Anies mengatakan keputusan itu diambil atas pertimbangan keamanan.

Baca juga: IAI Tidak Pernah Dilibatkan dalam Mewarnai Separator Jakarta

"Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka-marka jalan dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, usulan itu ia sampaikan dengan mengacu pada standar universal.

Menurut Yusmada, separator adalah kelengkapan jalan yang perlu mengikuti kaidah.

Baca juga: Terkait Separator Jalan Dicat Warna-warni, Pakar: Ini Bukan Dufan

Ia mengatakan, DKI memang belum menetapkan standar warna kelengkapan jalan seperti kota-kota lain di dunia. Namun, DKI perlu mengikuti standar hitam putih yang digunakan di seluruh dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com