Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Ganjil-Genap hingga 13 Oktober, Warga Diharapkan Beralilh ke Transportasi Umum

Kompas.com - 01/08/2018, 11:30 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018.

Andri mengatakan, perpanjangan ganjil-genap dari Asian Games hingga Asian Para Games dilakukan untuk memaksa masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi yang telah disiapkan, salah satunya bus transjakarta.

"Memang harus dipaksakan. Kalau seumpama enggak ada Asian Games kapan UU diterapkan, kan saya bilang tadi ini momentum. Memang harus dipaksa," ujar Andri di kawasan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Jalur Alternatif Jauh, Pengemudi Ini Sengaja Langgar Ganjil-Genap

Pemprov DKI mengusulkan agar wilayah yang terdampak ganjil-genap saat Asian Para Games, sama dengan saat diberlakukannya aturan tersebut saat Asian Games.

Namun, waktu pelaksanaan ganjil-genap tidak 15 jam, tapi dikembalikan ke waktu normal, yaitu pukul 06.00-10.00, dan 16.00-20.00, Senin hingga Jumat.

Andri mengatakan, ada opsi untuk membuat aturan tersebut permanen. Namun, hal itu akan dibahas saat evaluasi usai Asian Para Games.

"Kalau dipermanenkan, mungkin bisa dipermanenkan, tapi dipakai Senin-Jumat dua segmen itu (06.00-10.00, dan 16.00-20.00). Nanti dievaluasi setelah Para Games, itu baru usulan saya," ujar Andri.

Baca juga: Selama Sosialisasi Tak Pernah Ditegur, Pengendara Bingung Tiba-tiba Ditilang Saat Ganjil-Genap

Kompas TV ganjil-genap untuk melancarkan lalu lintas selama asian games ini terancam denda tilang hingga Rp 500 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com