JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki mengatakan, pengecatan separator jalan dengan berbagai warna di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, tidak menggunakan dana APBD 2018.
Menurut Rahmat, anggaran yang digunakan berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) pengembang apartemen yang sedang dibangun di kawasan Pejaten Barat.
"Kami minta bantuan CSR dari apartemen yang sedang proses pembangunan di Buncit sama pengusaha toko kaca. Kami dapat Rp 2 juta," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/8/2018).
Baca juga: Terpopuler: Pewarnaan Separator Jalan di Jakarta dan Vila Baru Ronaldo
Rahmat menjelaskan, dana Rp 2 juta itu digunakan untuk membeli cat warna-warni. Tidak semua dana habis digunakan.
Oleh karena itu, saat Rahmat mendapat perintah pimpinan untuk mengembalikan warna separator seperti semula, sisa dana itu digunakan untuk membeli semen.
Rabu ini, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Barat mengembalikan warna separator itu ke warna semula dengan disemen.
Baca juga: Berita Terpopuler: Polemik Separator Jalan hingga Data Penduduk Miskin
"CSR Rp 2 juta itu enggak habis (untuk cat warna-warni), sekarang buat semen sisanya," kata Rahmat.
Warna separator pembatas jalur transjakarta itu ditargetkan kembali ke warna semula pada hari ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan separator jalan yang sempat dicat warna-warni di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dikembalikan ke warna hitam putih.
Baca juga: Separator Warna-warni di Pejaten Barat Akan Dikembalikan ke Warna Semula
Anies mengatakan, keputusan itu diambil atas pertimbangan keamanan.
"Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka-marka jalan dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies, Selasa (31/7/2018).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, usulan itu ia sampaikan dengan mengacu pada standar universal.
Baca juga: Separator Diwarnai, Jakarta Jadi Norak dan Amburadul
Menurut Yusmada, separator adalah kelengkapan jalan yang perlu mengikuti kaidah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.