JAKARTA, KOMPAS.com- Jumlah pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, diprediksi berjumlah 25 persen dari seluruh mobil yang melintas di sana.
Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, angka tersebut didapat dari hasil pengamatan sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
"Kira-kira yang melaksanakan sesuai yang diatur, saat ini ganjil, sekitar 75 persen. Jadi yang 25 persen itu yang masih genap," kata Agung di Jalan Benyamin Sueb, Rabu (1/8/2018).
Agung menuturkan, jumlah pelanggar yang berada di angka 25 persen tersebut terbilang sudah kecil. Ia menilai, masa sosialisasi selama sebulan terakhir ikut andil dalam menurunkan angka tersebut.
"Alhamdulillah yang masuk ke Benyamin Sueb ini banyak yang ganjil, karena sekarang tanggal ganjil. Berarti memang masyarakat sudah mengerti bahwa di sini ada ganjil-genap," katanya.
Baca juga: Jalur Alternatif Jauh, Pengemudi Ini Sengaja Langgar Ganjil-Genap
Namun, masih ada juga pelanggar ganjil-genap yang mempunyai berbagai alasan. Misalnya dikejar waktu, tidak tahu, hingga tidak sengaja.
Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Baca juga: Di Sini Ganjil-Genap, Pintu Tol Ditutup, Saya Lewat Mana Pak?
Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.