JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pada hari pertama diterapkan perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap, polisi menilang sebanyak 1.102 pelanggar.
"Mayoritas mereka mengaku lupa kalau tanggal itu tanggal ganjil. 1.202 pelanggar kami tilang," ujar Yusuf ketika dihubungi, Kamis (2/8/2018).
Dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran aturan ganjil-genap paling banyak terjadi di penggal-penggal baru perluasan wilayah ganjil-genap.
"Paling banyak di penggal baru, misalkan di Pancoran itu. Kalau penggal lama seperti Sudirman-Thamrin sudah tidak terlalu banyak pelanggaran," ujar Budiyanto, Kamis.
Baca juga: Selama Sosialisasi Tak Pernah Ditegur, Pengendara Bingung Tiba-tiba Ditilang Saat Ganjil-Genap
Budiyanto berharap masyarakat lebih tertib mengikuti aturan pembatasan kendaraan bermotor ini demi kelancaran Asian Games 2018.
"Apalagi sudah dilakukan sosialisasi sebulan sebelumnya," kata dia.
Asian Games 2018 akan digelar 18 Agustus mendatang. Sejumlah cara dilakukan guna menyukseskan acara empat tahunan tersebut. Salah satunya dengan menerapkan perluasan sistem ganjil-genap.
Uji coba perluasan ganjil-genap telah digelar 2 Juli lalu dan berakhir pada Selasa (31/7/2018). Pada 1 Agustus 2018 perluasan ganjil-genap sudah mulai diberlakukan.
Baca juga: Kemarin Kan Tanggal Ganjil, Seinget Saya Hari Ini Tanggal Genap
"Aturannya memang seperti itu, jadi tidak ada lagi keringanan buat pelanggar," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (30/7/2018).
Perluasan wilayah ganjil-genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.