Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Kendaraan Berlogo Polisi Dipalsukan di Palmerah

Kompas.com - 02/08/2018, 10:04 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rabu (1/8/2018) malam Kompas.com berjalan menyusuri jalur pedestrian menuju Pasar Palmerah, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat.

Di sepanjang jalur pedestrian itu terlihat sejumlah pedagang kaki lima menjajakan dagangannya. Salah satu diantaranya penyedia jasa pembuatan pelat nomor kendaraan palsu.

Di bedeng berukuran sempit itu, seorang pria paruh baya duduk di samping deretan pelat nomor pesanan para pelanggan.

"Mau pesan pelat nomor neng? Mau pelat apa? Mobil, motor, mau tulis nama juga bisa," ujar tukang pelat itu, Rabu.

Ia mengatakan, sepasang pelat nomor mobil dibandrol dengan harga Rp 100.000. Ia menyebut dengan harga itu, pembeli sudah mendapatkan pelat dengan kualitas baik.

"Atau mau ditambah logo polisi juga bisa. Harganya jadi Rp 170.000," sebutnya.

Baca juga: Ini Sanksinya jika Punya Pelat Nomor Ganda Saat Ganjil-Genap

Kami terkejut mendengar penawaran tukang pelat tersebut. Ia menyebut, dengan penambahan logo tersebut pelat nomor palsu tersebut dapat terlihat seperti pelat asli yang dikeluarkan kepolisian.

"Sayang pas enggak ada contohnya. Sudah pada diambil yang pesen yang ada logo polisinya," kata dia.

Meski demikian, ia menunjukkan cetakan logo polisi kepada kami. Cetakan tersebut terbuat dari besi dengan bentuk sangat persis dengan logo satuan lalu lintas kepolisian.

"Nanti cetakannya tinggal digetokin ke pelatnya. Nanti udah ada logo polisinya pelatnya," jelas tukang pelat tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf terkejut mendengar informasi ini. Ia mengaku belum pernah mendapatkan kabar beredarnya cetakan logo polisi palsu ini.

"Wah belum monitor, kasih datanya ke saya dong. Kasih saya dong, Mbak," ujar Yusuf ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga: Tingkah Pelanggar Hindari Tilang Ganjil-Genap, dari Pelat Ganda hingga Mengaku Anak Pejabat

Hal yang sama diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Ia mengatakan, akan segera melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Saya baru dengar (informasi logo polisi palsu). Prinsipnya tidak boleh itu," kata dia.

"Kami akan selidiki, kalau ada unsur pidana kejahatan kami tindak," sebutnya.

Ia mengimbau para pengendara tak sembarangan menggunakan pelat nomor palsu semacam ini. Ia mengatakan, akan ada sanksi bagi pelanggarnya.

"Kami nanti akan periksa. Kalau pelat nomor tidak sesuai (peraturan) maka akan kena sanksi tentang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com