JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan BNN Kota Jakarta Utara menunjukkan, setidaknya ada satu orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Tanjung Priok yang positif menggunakan narkoba.
Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Didit Mulyadi menyatakan, petugas PPSU tersebut terbukti menggunakan ganja.
"Kalau tadi ada informasi satu PPSU dari Kelurahan Sungai Bambu terindikasi ganja. Dari 751 petugas yang diperiksa informasinya ada satu," kata Didit saat dihubungi, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Ratusan Petugas PPSU Ikuti Tes Urine di Jakarta Utara
Didit mengaku belum mengetahui pasti nama petugas PPSU tersebut serta alasannya menggunakan ganja.
Namun, ia menyebut bahwa petugas PPSU tersebut kemungkinan besar diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau sesuai dengan arahan gubernur dulu maupun sekarang kita semuanya harus bersih. Ya mungkin pemecatan sanksinya, kan kewenangannya lurah," kata Didit.
Ia menyampaikan, pada tahun sebelumnya, ada juga petugas PPSU yang terbukti positif narkoba.
"Ada sabu. Lupa berapa orang tapi ada dari kelurahan Sunter Jaya, tetapi sudah dikeluarkan," ujar dia.
Baca juga: PPSU Menyulap Kolong Flyover UI yang Kusam dengan Mural Asian Games
Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Tanjung Priok dan BNN Kota Jakarta Utara menggelar tes urine sejak Selasa (31/7/2018) hingga Kamis (2/8/2018).
Para petugas PPSU disebut tidak diinformasikan bahwa ia akan mengikuti tes urine tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.