Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Ganjil-Genap Sebabkan Pengunjung Mal Turun 20 Persen

Kompas.com - 03/08/2018, 15:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, kebijakan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil dan genap berpengaruh negatif terhadap jumlah pengunjung mal.

"Kurang lebih 20 persen penurunan traffic, dari traffic yang kami peroleh di hari biasa," kata Ellen saat dihubungi, Jumat (3/8/2018).

Menurut Ellen, sekitar 80 persen pengunjung mal datang dengan mobil. Sayangnya, tak semua pengunjung punya dua mobil untuk mengakali kebijakan ganjil-genap.

"Tidak semua orang juga pakai transportasi umum. Kan kita tahu belum sebagus di negara tetangga. Sehingga itu juga mennyebabkan terjadi pengurangan orang berbelanja ke mal," ujar dia.

Baca juga: Hari Kedua Perluasan Ganjil-Genap, Semakin Banyak Pengemudi yang Ditilang

Keengganan orang ke mal diperparah kemacetan seperti yang terjadi pada hari pertama kebijakan itu resmi diterapkan Rabu lalu. Akibat kemacetan yang terjadi di sejumlah titik, Ellen menduga banyak orang tak memilih ke mal.

Belum lagi sistem ganjil-genap juga kini berlaku pada Sabtu dan Minggu.

Menurut Ellen, penurunan jumlah pengunjung bakal berdampak ke perekonomian daerah. Selain tenant-tenant mal yang turun omzet, pajak daerah dari parkir, restoran, dan hiburan juga bakal turun.

"Impaknya tergulung semua. Jadi (pemerintah) tolong keputusan itu dilihat komprehensif ya. Bukan hanya dengan jalannya sepi tapi di satu sisi perekonomian bagaimana," kata Ellen.

Sejauh ini, Ellen mengatakan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam kebijakan ganjil-genap maupun penutupan pintu tol. Ia berharap ganjil-genap tak diteruskan terlalu lama.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Bagaimana Jumlah Penumpang Transjakarta?

Kebijakan perluasan ganjil-genap untuk Asian Games 2018 hanya mengecualikan masyarakat difabel. Hal ini tertuang dalam Pergub Nomor 77 Tahun 2018.

Perluasan wilayah ganjil-genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.

Perluasan penerapan sistem ganjil-genap mencakup Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan-simpang Slipi), Jalan S Parman (simpang slipi-simpang Tomang), Jalan MT Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).

Sistem itu juga berlaku di Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jalan Jenderal A Yani (simpang Perintis-simpang Pemuda), Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini-simpang Pondok Indah) serta Jalan RA Kartini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com