Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30,3 Kilogram Sabu Disita dari Terduga Pemasok Narkoba ke Jambret Tenda Oranye

Kompas.com - 06/08/2018, 13:26 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita 30,3 kilogram sabu dari para terduga pelaku yang memasok narkoba kepada kelompok tenda oranye

Barang bukti itu disita dari penangkapan terhadap empat orang pemasok yakni FJ, TH, RZ dan MDL. 

"Ini lintas Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sehingga hari ini kita saksikan di sini, total sabu yang disita 30,3 kilogram," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

Penyelidikan kasus ini dilakukan selama 2 minggu dengan penangkapan terhadap para tersangka di beberapa lokasi.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Kelompok Jambret Tenda Oranye

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap FJ, pengedar lintas Jakarta-Bandung di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan FJ petugas mendapati sabu 500 gram.

Selanjutnya penangkapan TH sebagai kurir dan perantara di Jalan Palmerah I, Slipi dengan bukti 767 gram sabu.

Sementara, tersangka RZ ditangkap di Jalan Walang Sari II, Jakarta Utara, dengan bukti 29,6 kilogram sabu.

Terakhir, MDL sebagai pengendali transaksi dan keuangan, ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat melakukan transaksi di gudang bersama RZ.

"Yang jelas, berangkat dari penemuan itu kami lakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar-pengedar yang kami duga menyuplai kepada para pelaku curas tenda oranye," kata Hengki.

Baca juga: 3 Begal Komplotan Tenda Oranye yang Ditembak Mati Positif Narkoba

Selain sabu 30,3 kilogram, barang bukti lain yakni uang tunai Rp 2,3 miliar, alat klip, plastik klip dan timbangan.

Ada pula 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 8 unit ponsel dan 3 buku rekening.

Dari kejadian ini, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 tentang Mengedarkan, sub Pasal 112 Ayat 2 tentang Memiliki, Jo Pasal 132 tentang Mufakat Kejahatan dan Pasal 137 tentang Pencucian Uang, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Wilayah hukum DKI jakarta dibikin geram dengan aksi penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com