Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Akan Tanya Sekda soal Mantan Kadis yang Mengeluh Tak Digaji

Kompas.com - 06/08/2018, 15:33 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang diganti, termasuk yang dipensiunkan, mestinya tetap mendapat hak-hak mereka seperti gaji. Ia mengatakan akan mengecek ke Sekretaris Daerah Saefullah tentang adanya pejabat yang dicopot dari jabatannya dan kini tidak mendapat gaji.

Sandiaga mengemukakan hal itu ketika ditanya wartawan soal keluhan seorang mantan kepala dinas di lingkungan Pempriv DKI yang tidak dapat gaji dan tunjangan apa pun setelah dicopot dari posisinya. Mantan kepala dinas itu dipensiunkan tetapi hingga saat ini belum mendapat SK pensiun.

"Nanti saya coba cek sama Pak Sekda, tetapi mestinya semua dalam proses dan hak-hak mereka pasti akan kami penuhi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/8/2018).

Baca juga: Tak Digaji dan Belum Dapat SK Pensiun, Mantan Kadis Merasa seperti Hantu Gentayangan

Sandiaga mengatakan, mereka yang dipensiunkan memang tinggal menunggu SK pensiun saja. Tidak ada upaya lain yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal itu.

Berbeda dengan sejumlah pejabat lain yang belum memasuki usia pensiun tetapi telah dicopot dari jabatannya. Mereka bisa mengikuti promosi terbuka untuk mendapatkan jabatan lainnya.

"Jadi pada intinya kami lakukan penyegaran dan pada saatnya nanti begitu promosi terbukanya mereka juga akan berikan kesempatan yang sama," kata Sandiaga.

Seorang mantan kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI bercerita tentang posisinya yang tidak mendapat posisi apa pun di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia merupakan salah satu pejabat yang dipensiunkan pada awal Juli lalu.

"Saya sekarang gaji dan TKD (tujangan kinerja daerah) sudah diputus, tetapi di sisi lain pensiunan kami belum bisa diproses," kata mantan kepala dinas itu yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia mengatakan, pihak yang berhak memensiunkan aparatur sipil negara (ASN) adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai saat ini, kata dia, BKN belum mengeluarkan SK pensiun karena masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dengan demikian, kondisi dia dan pejabat yang dipensiunkan lainnya seperti digantung. Mereka belum pensiun karena belum mendapatkan SK pensiun. Di sisi lain mereka tidak menempati posisi apa-apa dan tidak memperoleh gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com