KOTA TANGERANG, KOMPAS.com — Aparat kepolisian dari Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek sebuah home industry atau pabrik rumahan narkotika golongan 1 jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine and Carisoprodol) di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018).
Penggerebekan berawal dari temuan paket berisi narkotika golongan 1 jenis PCC di kargo bandara. Polisi kemudian menelusuri asal narkotika itu hingga ke tersangka SL, pemilik paket. SL lalu merujuk ke pabrik milik TL.
"Dari SL kami mendapatkan barang tersebut yang diproduksi dengan cara home industry. Saat ini kami berada di TKP dengan mengamankan TL, RN dan AF," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan, Senin.
Rumah tersebut milik tersangka TL dan terletak di Kavling DPR, RT 006 RW 001, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: 3,9 Juta Pil PCC dan 690 Gram Sabu Dimusnahkan Polda Kalimantan Tengah
Dalam memproduksi narkotika, TL dibantu dua karyawan, yaitu RN dan AF.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, pil PCC memiliki dampak yang membuat pemakainya tak sadarkan diri.
"Sebenarnya itu (dampaknya) halusinasi sampai kondisi seperti zombi. Pernah kan dulu ada efek dari PCC anak SMP-SMA yang enggak bisa bangun, kejang-kejang," kata Arief.
Penyelidikan kasus itu dimulai pada 12-17 Juli lalu dengan penangkapan 10 tersangka, yaitu ANR, AB, DK, IR, SY, SL, TR, RM, AF, dan MY. Awalnya, polisi menemukan paket berisi butir-butir berlabel PCC di pemeriksaan barang Bandara Soekarno-Hatta yang dikirim ke Makassar dan kemudian menemukan asal muasal pil.
"Sementara ini paket-paket ini diedarkan ke Makassar," kata dia.
Selama lima hari penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti narkotika, yaitu 475.000 butir PCC, 1.000.000 butir Yarindo, 900.000 butir Trihexi, dan 800.000 butir Zenith. Total keseluruhan 3.175.000 butir dengan berat 1,2 ton.
Dari pabrik rumahan itu ditemukan alat produksi 1 buah mixer, 1 buah oven, 1 buah mesin pencetak pil, dan 1 buah drum berisi campuran obat-obatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.