JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang Transjakarta pada Senin (6/8/2018) meningkat apabila dibandingkan dengan Senin (30/6/2018) pekan lalu.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyebut, meningkatnya jumlah penumpang tak lepas dari penindakan terhadap pelanggar kebijakan perluasan ganjil-genap.
"Jumlah pelanggan Transjakarta pada Senin (6/8/2018) mencapai 616.744, naik hampir 34 ribu dibandingkan Senin sebelumnya (30/7/2018)," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Ketika Sahabat Sandiaga Ikut Kritik Kebijakan Ganjil-Genap...
Budi menambahkan, kenaikan jumlah penumpang tersebut didapat dari layanan koridor, non-koridor, serta bus kecil yang tergabung dalam sistem One Karcis One Trip (OK-OTrip).
Ia menyebut, 14 rute OK-OTrip yang telah beroperasi menyumbang 40 ribu penumpang.
Adapun jumlah bus yang tergabung dalam OK-OTrip kini mencapai 354 unit.
Baca juga: Sandiaga: Bukan Pak Hotman Saja, Banyak Sekali Masyarakat Mengeluh Ganjil-Genap
Sejak Rabu (1/8/2018), pelanggar kebijakan perluasan ganjil-genap telah disanksi denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Aturan perluasan ganjil-genap dibuat untuk menyambut Asian Games pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Ganjil-Genap untuk Motor
Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mal, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.