Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah di Pondok Labu Akan Diberlakukan 24 Jam

Kompas.com - 07/08/2018, 19:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah yang diterapkan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, akan berlaku selama 24 jam.

Kendaraan dari arah Fatmawati menuju Pondok Labu dan Cinere akan diarahkan ke Jalan Pinang Raya, berlanjut ke Pinang I, dan keluar di Jalan Margasatwa dari pukul 06.00 sampai 10.00.

Rencana kebijakan ini tengah diuji coba.

Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Sistem Satu Arah Arus Balik Lebaran

"Kalau kita lihat, jam 10.00 dilepas, kendaraan masih crowded, masih macet. Makanya ini kami coba lakukan rekayasa lalu lintas ini untuk dipermanenkan 24 jam," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8/2018).

Menurut Arifin, perpanjangan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Pondok Labu.

Selain adanya persimpangan dan lebar jalan yang tak sebanding dengan volume kendaraan, kemacetan juga disebabkan keramaian di Pasar Pondok Labu.

Baca juga: Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Sukabumi

"Ini menjadi perhatian kami bahwa jalan sepanjang Pondok Labu, terutama di sekitar Pasar Pondok Labu, volume kendaraannya luar biasa memang. Oleh karena itu, kami coba hari ini lakukan untuk adanya perubahan rekayasa lalu lintas, khususnya bagaimana memberikan kelancaran dari arah Cinere yang masuk ke Pondok Labu, agar mereka tidak bertemu dengan kendaraan dari arah Fatmawati," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, pihaknya bersama Kelurahan Pondok Labu akan menyosialisasikan perpanjangan kebijakan ini ke masyarakat.

Uji coba rencananya akan digelar selama dua minggu ke depan.

Baca juga: Mulai Rabu Sore, Sistem Satu Arah Diberlakukan di Tol Cikampek-Cipali

"Kita lihat dalam satu-dua minggu di lapangan apa sih kekurangan dari yang kita terapkan itu, agar uji coba satu arah ini bisa optimal," ujar Christianto.

Christianto memastikan akan menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com