JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah yang diterapkan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, akan berlaku selama 24 jam.
Kendaraan dari arah Fatmawati menuju Pondok Labu dan Cinere akan diarahkan ke Jalan Pinang Raya, berlanjut ke Pinang I, dan keluar di Jalan Margasatwa dari pukul 06.00 sampai 10.00.
Rencana kebijakan ini tengah diuji coba.
Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Sistem Satu Arah Arus Balik Lebaran
"Kalau kita lihat, jam 10.00 dilepas, kendaraan masih crowded, masih macet. Makanya ini kami coba lakukan rekayasa lalu lintas ini untuk dipermanenkan 24 jam," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/8/2018).
Menurut Arifin, perpanjangan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Pondok Labu.
Selain adanya persimpangan dan lebar jalan yang tak sebanding dengan volume kendaraan, kemacetan juga disebabkan keramaian di Pasar Pondok Labu.
Baca juga: Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Sukabumi
"Ini menjadi perhatian kami bahwa jalan sepanjang Pondok Labu, terutama di sekitar Pasar Pondok Labu, volume kendaraannya luar biasa memang. Oleh karena itu, kami coba hari ini lakukan untuk adanya perubahan rekayasa lalu lintas, khususnya bagaimana memberikan kelancaran dari arah Cinere yang masuk ke Pondok Labu, agar mereka tidak bertemu dengan kendaraan dari arah Fatmawati," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, pihaknya bersama Kelurahan Pondok Labu akan menyosialisasikan perpanjangan kebijakan ini ke masyarakat.
Uji coba rencananya akan digelar selama dua minggu ke depan.
Baca juga: Mulai Rabu Sore, Sistem Satu Arah Diberlakukan di Tol Cikampek-Cipali
"Kita lihat dalam satu-dua minggu di lapangan apa sih kekurangan dari yang kita terapkan itu, agar uji coba satu arah ini bisa optimal," ujar Christianto.
Christianto memastikan akan menyiagakan petugas untuk mengatur lalu lintas di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.