JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan tiga nama yang telah mengajukan surat keterangan tidak pailit hingga Kamis (9/8/2018). Ketiga nama tersebut adalah Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno.
"Sampai pukul 11.05 WIB hari ini, yang mengajukan keterangan tidak pailit itu ke kami Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Uno," ujar Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, Kamis.
Surat tersebut merupakan salah satu syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
Jamaluddin mengatakan, Sandiaga Uno telah mengajukan surat tidak pailit tersebut pada Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana Kirim Surat Pengunduran Diri
"Sandi kemarin daftar diwakilin. Kelihatannya semuanya diwakilkan, Prabowo dan Jokowi diwakilkan juga," tambahnya.
Sebelumnya, Sandiaga diisukan akan mengundurkan diri sebagai wakil gubernur untuk maju menjadi calon wakil presiden.
Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Baca juga: Sandiaga: Sampai Detik Ini Saya Masih Bertugas Jadi Wagub...
Nama Sandiaga otomatis bersanding dengan sejumlah nama yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo, mulai dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ustaz Abdul Somad, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.