Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Penderita Tumor Mata Diizinkan Naik Lion Air, tapi Ditolak Batik Air

Kompas.com - 11/08/2018, 14:31 WIB
David Oliver Purba,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yuni, relawan yang mendampingi bocah penderita tumor mata, Piki Ananda heran dengan kebijakan manajemen Batik Air yang tidak memperbolehkan mereka untuk menaiki maskapai penerbangan tersebut.

Yuni, Piki dan ibunya pada Jumat (10/8/2018), tidak diizinkan oleh manajemen Batik Air menaiki pesawat tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Alasan yang disampaikan, kondisi Piki dianggap menganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Padahal, kata Yuni, saat berangkat dari Medan ke Jakarta, ketiganya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air yang merupakan induk perusahaan dari Batik Air.

Kondisi Piki saat di Medan juga sama seperti di Jakarta. Namun, kebijakan yang diambil Batik Air berbeda dan dinilai sangat mengecewakan.

"Tapi saya heran, kenapa kami dari Medan ke Jakarta itu bisa terbang. Itu naik Lion Air. Saya juga di sana minta (rekomendasi) dari dokter karantina dan katanya laik terbang," ujar Yuni saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Jumat malam.

Yuni mengatakan, prosedur yang dilalui di Medan sama seperti di Jakarta. Piki terlebih dahulu diperiksa oleh dokter yang berada di unit kesehatan bandara.

Dokter kemudian memberikan rekomendasi medis bahwa Piki laik terbang. Tanpa butuh waktu lama, ketiganya terbang ke Jakarta pada 30 Juli.

Namun, kata Yuni, perlakuan berbeda didapatkan saat menaiki penerbangan Batik Air. Meski Piki telah mengantongi rekomendasi medis dari dokter yang memeriksanya di bandara, anak usaha Lion Air ini tetap tidak mengizinkan Piki untuk terbang kembali ke kampung halamannya.

Alasannya karena mempertimbangkan kenyamanan para penumpang pesawat. Tumor mata yang diderita Piki dianggap mengeluarkan bau menyengat.

"Makanya saya pertanyakan kenapa di sini sudah ada surat karantina (laik terbang), kami enggak boleh terbang? Kami ada buktinya kenapa kami bisa kemari (ke Jakarta)," ujar Yuni.

"Harusnya ada toleransi lah, jangan main suka-sukanya turunin. Kerta (rekomendasi dokter) enggak dikasih, seharunya kan ada," lanjut Yuni.

Manajemen Batik Air mengkonfirmasi bahwa apa yang dilakukan manajemennya telah melalui prosedur.

Corporate Communication Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, petugas terlebih dahulu menanyakan kondisi Piki Ananda dan kemudian meminta ketiga penumpang untuk turun dan melapor ke customer service.

Piki juga telah diperiksa di karantina.

Danang mengakui bahwa Dewi telah memberikan surat kelaikan terbang dan petugas telah memeriksa surat tersebut.

Namun, kata Danang, dengan mempertimbangkan kenyamanan penumpang lainnya, Batik Air tetap tidak bisa mengizinkan Piki untuk menaiki penerbangan itu.

Pihak manajemen Batik Air telah mengembalikan biaya tiket ketiga penumpang tersebut.

"Batik Air menjelaskan, berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya," ujar Danang melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com