JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dokter Daeng M Faqih menegaskan, tim pemeriksaan kesehatan bukan penentu lolos atau tidak bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden RI dalam pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang disampaikan tim pemeriksa sekarang bukan keputusan lolos atau tidak. Yang menentukan itu Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Daeng di RSPAD Gatot Soebroto, Minggu (12/8/2018).
Daeng menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan hanya bertugas menentukan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan fisik. Selanjutnya, hasil pemeriksaan diberikan ke KPU untuk dijadikan pertimbangan kelolosan bakal capres dan cawapres.
"(Hasil pemeriksaan) persoalan fisik itu kemudian disampaikan ke KPU untuk dijadikan pertimbangan KPU," kata Daeng.
Baca juga: Ketua KPU hingga Petinggi Parpol Berdatangan ke RSPAD Gatot Soebroto
Pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres dilakukan oleh tim yang terdiri dari gabungan dokter anggota IDI dan RSPAD Gatot Soebroto. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan, penilaian kesehatan bakal capres-bakal cawapres telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin hari ini menjalani serangkaian tes kesehatan mulai dari mata, telinga, gigi, hingga organ dalam di RSPAD Gatot Soebroto. Selain itu, akan ada pemeriksaan kejiwaan lewat psikotes serta tes bebas penyalahgunaan narkotika. Standar pemeriksaan akan ditentukan oleh tim dokter dari IDI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.