Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Wajibkan Pasang Bendera Merah Putih pada 17 Agustus, Apa Kata Warga?

Kompas.com - 13/08/2018, 17:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendera merah putih mulai dikibarkan menjelang peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Memasang bendera negara jelang peringatan 17-an seolah menjadi tradisi menahun.

Namun, tahukah Anda bahwa memasang bendera negara setiap 17 Agustus merupakan kewajiban yang diatur undang-undang?

Baca juga: Sambut HUT Ke-73 RI dan Asian Games, Bendera Merah Putih Sepanjang 250 Meter Diarak di Parepare

Berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.

"Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," begitu bunyi pasal tersebut.

Warga yang tidak menguasai hak sebagaimana dicantumkan di atas pun tidak perlu khawatir.

Baca juga: Marsha Aruan Akan Kibarkan Bendera Merah Putih dalam Akuarium

UU tersebut juga mengatur supaya pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga yang tidak mampu.

"Dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu," bunyi Pasal 7 Ayat (4) dari UU tersebut.

Lantas, sejauh mana kesadaran warga Jakarta dalam memasang bendera negara pada peringatan hari kemerdekaan?

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Balaikota Palopo Selama 3 Jam

Senin (13/8/2018), Kompas.com menemui sejumlah warga Jakarta untuk menanyakan hal tersebut.

Umumnya, mereka tidak mengetahui adanya kewajiban memasang bendera ketika 17 Agustus.

"Setiap tahun sih saya selalu pasang bendera, karena sudah jadi tradisi juga, kan? Tapi kalau aturannya diwajibkan seperti itu saya malah baru tahu," kata Deden, warga Tanjung Priok.

Baca juga: Ada Bendera Merah Putih Saat Ahsan/Hendra Juara

Ia berpendapat, UU tersebut mesti disosialisasikan lagi ke berbagai lapisan masyarakat.

Sebab, ia menilai masih banyak orang tidak paham bahwa mengibarkan bendera pada 17 Agustus adalah kewajiban.

"Ya jelas harus disosialisasikan lagi, Mas, ini saja saya baru tahu. Ya hitung-hitung, kan, biar lebih meriah juga 17-an nya," ujarnya. 

Baca juga: Bendera Merah Putih Sepanjang 520 Meter Dibentangkan Di Sungai Mentaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com