Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tawuran yang Tusuk Pelajar di Serpong Menyerahkan Diri

Kompas.com - 13/08/2018, 18:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat polisi Polres Tangerang Selatan telah mengamankan tersangka aksi tawuran SMK Biphuri Tangerang dengan SMK Sasmita Jaya 1 pada Jumat (10/8/2018).

Tersangka berinisial FF (16) sempat diamankan keluarga ke Tasikmalaya dan juga dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat.

"Kita mengikuti pelarian anak ini. Atas pendekatan terhadap orangtua, 3 hari yang lalu tersangka diantar orangtuanya ke Polres Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di halaman kantornya pada Senin (13/8/2018).

Tersangka dijemput pamannya untuk pergi dan diajak bersembunyi di daerah Lido, Sukabumi dan Tasikmalaya mulai 1-10 Agustus 2018. Selanjutnya, orangtua tersangka berjanji untuk menyerahkan anaknya ke kantor polisi.

Baca juga: Polisi Duga Keluarga Sembunyikan Dalang Utama Tawuran Serpong

Terkait keterlibatan pihak keluarga dalam upaya pencarian polisi, Ferdy mengatakan pihaknya akan membicarakan dahulu dengan kejaksaan.

"Yang jelas walaupun pada awalnya disembunyikan oleh keluarga, pada akhirnya keluarga ini juga yang menyerahkan kepada kita," katanya.

Polisi menetapkan FF sebagai tersangka utama karena menyebabkan siswa SMK Sasmita Jaya 1 berinisial AF (18) meninggal dunia pada Selasa (31/7/2018).

Tersangka melemparkan senjata tajam golok ke wajah korban hingga meninggal dunia.

Sementara itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi-saksi seperti pelapor yaitu orang tua korban, masyarakat dan ojek online di tempat kejadian.

Baca juga: Korban Tawuran yang Pipinya Tertusuk Pedang Meninggal Dunia

"Ada 16 siswa dari SMK Biphuri dan SMK Sasmita Jaya 1 yang terilibat tawuran kita periksa," tambahnya.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti korban berupa visum, sebilah golok sepanjang 40 centimeter yang telah dipotong, kaos dengan bercak darah, celana hitam, ikat pinggang, celana pendek biru, dan sweater biru dengan bercak darah.

Ada pula barang bukti patahan golok sepanjang 15 centimeter yang berhasil dicabut dari korban dan seragam sekolah milik pelaku.

"Terhadap tersangka kita sankakan Pasal 340 pembunuhan dengan terencana subsider Pasal 338 pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman maksimal seumur hidup," kata Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com