JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Koalisi Pejalan Kaki Alif Supadi (33) tidak melaporkan wanita pengemudi ojek online yang memukul dan menendangnya di trotoar kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018), ke polisi.
Alif mengaku tidak melaporkan wanita itu karena iba.
"Sampai sekarang belum melapor ke polisi. Saya kasihan sama Ibunya juga, masyarakat biasa juga sih," ujar Alif di kantor Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Baca juga: Cerita Alif, Pejalan Kaki yang Dipukul dan Ditendang Ojek Online di Trotoar...
Alif berharap wanita itu meminta maaf.
Sebab, hingga saat ini pengemudi ojek online itu belum meminta maaf.
"Mungkin lebih baik kalau Ibu itu meminta maaf saja, sudah selesai," kata dia.
Baca juga: Terkendala Aturan, Dishub DKI Tak Bisa Membina Ojek Online
Alif mengaku belum bisa memastikan apakah dia akan melaporkan kejadian itu atau tidak nantinya.
Selain itu, Alif juga merasa iba atas pemberhentian wanita itu sebagai mitra Grab Indonesia.
Baca juga: Ojek Online Tetap Aksi Saat Asian Games meski Perusahaan Aplikator Telah Menaikkan Tarif
Adapun Alif dipukul dan ditendang wanita pengemudi ojek online yang tak terima ditegur karena berkendara di trotoar.
Usai cekcok dengan Alif, wanita itu menepikan sepeda motornya dan memukul Alif.
Menurut pengakuan Alif, wanita itu juga menendangnya dan mengenai bagian belakang tubuh.
Baca juga: Kata Ruben, Ini Penyebab Baku Pukul Driver Ojek Online dan Pegawai Geprek Onsu
Kejadian itu viral di media sosial karena direkam langsung oleh Alif dan diunggah Koalisi Pejalan Kaki.
Pasca-kejadian, manajemen Grab Indonesia memberhentikan mitra Grab yang memukul Alif.
Alasannya, Grab memprioritaskan keselamatan dan keamanan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat.
Baca juga: Didekati Parpol, Begini Beragam Reaksi Komunitas Ojek Online
Grab tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan di jalanan.
"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar, Selasa (7/8/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.