JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoret anggaran pembangunan hunian sementara (selter) di Bukit Duri, Jakarta Selatan dalam anggaran penerimaan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2018.
Anggaran sebesar Rp 5,98 miliar itu dicoret karena pihak Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menemukan lahan.
"Tidak ada lokasi yang memadai dibangun selter, tadinya kan maunya jangan jauh dari situ. Tapi ternyata tidak ada lokasinya dari pada tidak bisa dilaksanakan dan jadi silpa lebih baik kita matikan saja," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Meli mengatakan, Pemprov DKI akan mengusulkan ke Gubernur DKI untuk membangun selter di Pasar Rumput. Meli masih menunggu keputusan Gubernur.
Baca juga: Warga Bukit Duri Menang Banding, Gubernur DKI Minta BBWSCC Tidak Ajukan Kasasi
"Kalau lahannya tidak ada, mau bagaimana? Kalau tidak ada yang tersedia untuk dibangun rusun tentu kita cari lokasi terdekat. Pasar Rumput itu termasuk yang terdekat," kata dia.
Dihubungi terpisah, Koordinator Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mengaku agak kecewa atas langkah Pemprov DKI membatalkan anggaran pembangunan.
"Agak tidak masuk akal, kan di tempat kami digusur habis, tidak ada lahan seperti di Kampung Akuarium. Dengan alasan tidak ada lahan tidak dibangun apa-apa. Uang juga tidak jadi diganti, itu solusi yang aneh," kata Sandyawan saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Pembangunan Kampung Susun Bukit Duri Terkendala Tak Ada Lahan
Sandyawan menjelaskan, ada sekitar 279 kepala keluarga penggugat yang menunggu selter. Warga Bukit Duri mengontrak dengan uang sendiri, ucapnya.
Uang ganti rugi dari kemenangan class action juga tak kunjung diterima sebab salah satu tergugat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.