Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik

Kompas.com - 15/08/2018, 20:05 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi hingga pejabat dari Kementerian Dalam Negeri tidak berkopeten dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi penghentian pelayanan publik di Bekasi.

Berdasarkan LAHP itu, para pejabat publik itu mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di 12 kecamatan di Bekasi pada 27 Juli lalu.

"Kami juga menemukan maladministrasi lain yaitu tidak kompeten. Dalam hal ini dilakukan oleh beberapa pejabat di Bekasi," ujar Teguh, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Ombudsman Sebut Penghentian Layanan Publik Di Bekasi Terbukti dan Dilakukan Sistematis

Ombudsman menilai, mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji saat masih menjabat sebagai sekda, gagal menghentikan terjadinya penghentian pelayanan publik dan gagal mengkoordinasikan upaya untuk mengembalikan pelayanan publik.

Ombudsman juga menilai Inspektorat Kota Bekasi tak berkompeten dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.

Inspektorat dinilai tidak kompeten melakukan proses pencarian data untuk melakukan konfirmasi mengapa akhirnya camat memutuskan menghentikan pelayanan publik.

"Hal ini dibuktikan dengan pernyataan (Inspektorat) bahwa tidak terjadi penghentian pelayanan publik berdasarkan pengakuan camat, sementara pengakuan Kasubag TU menyatakan telah terjadi penghentian," ujar Teguh.

Pejabat lainnya, yaitu Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi dinilai tidak berkompeten karena tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa pelayanan publik terhenti dan cara masyarakat mengatasi hal tersebut.

Kasubag Humas malah memberikan pernyataan bahwa penghentian layanan publik disebabkan kekecewaan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, yang dilakukan para camat dan lurah.

Ombudsman juga menilai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi gagal melakukan pengawasan terhadap ASN, sehingga pelayanan publik terhenti.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Harap LAHP Ombudsman Jadi Titik Terang

Aparat lain yang dinilai tidak kompeten yaitu Ditjen Otda yang melakukan pemantauan ke lapangan. Ditjen Otda sebelumnya menyebutkan pelayanan publik tidak terhenti dengan bukti surat registrasi.

Padahal, surat itu bukan surat registrasi pelayanan publik tapi surat masuk. Keyakinan Ombudsman menetapkan ketidakkompetenan beberapa penyelenggara pelayanan publik setelah mengonfrontasi keterangan dan data yang didapatkan di lapangan.

"Pernyataan-pernyataan mereka kami konfrontir dengan data-data yang kami miliki," ujar Teguh.

Ombudsman RI menyatakan, telah terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi pada 27 Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com