Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2018, 21:34 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhanah mengaku belum menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung terkait permohonan uji materi kebijakan ganjil-genap selama Asian Games. Ia mengatakan siap mengirimkan jawaban dari permohonan itu.

"Belum dapat dari MA, kami masih menunggu dan akan mengirimkan jawaban," ujar Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya bersama Biro Hukum akan menjawab permohonan itu dengan laporan dampak kebijakan ganjil-genap.

"Kita harus mengevaluasi dari 13 hari kita laksanakan artinya pemerintah kan tidak tutup mata," ujar Sigit di Balai Kota, Rabu.

Baca juga: Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Digugat ke Mahkamah Agung

Sigit mengakui bahwa kebijakan itu menyusahkan beberapa kelompok masyarakat. Namun ia mengatakan siap mengevaluasi kebijakan untuk mengakomodir semua kepentingan.

"Setiap keputusan direncanakan, dievaluasi bagaimana untuk bisa mengakomodir semua. Meskipun tidak harus keinginan atau harapan kelompok ini diakomodir semuanya. Tapi kita memperhatikan fakta itu semua," kata Sigit.

Sigit juga memastikan dasar hukum berupa Pergub itu sudah kuat dan didukung oleh berbagai aturan di atasnya.

Sebelumnya, pada Senin (13/8/2018), seorang bernama Andrian Nizar mengajukan permohonan uji materi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Permohonan uji materi itu didaftarkan ke Mahkamah Agung dengan register HUM Nomor 57P/HUM/2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com