Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Esok, Bawaslu DKI Gelar Mediasi Sengketa M Taufik dan KPU DKI

Kompas.com - 15/08/2018, 22:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI akan menggelar mediasi penyelesaian sengketa pemilu antara politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis (16/8/2018) esok. 

Mediasi akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 10.00.

"Besok pagi, agenda mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang disampaikan Partai Gerindra DKI dengan pemohon Mohamad Taufik dan termohon KPU DKI di Bawaslu DKI," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada Kompas.com, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Gelar Pleno Terkait Gugatan M Taufik kepada KPU DKI

Proses mediasi akan dipimpin langsung oleh Puadi selaku mediator.

Mediasi ini merupakan tahap pertama untuk menyelesaikan gugatan sengketa pemilu yang diajukan Taufik terhadap KPU DKI Jakarta.

"Mediasi ini paling lama 2 hari, tidak boleh lebih 2 hari," katanya. 

Baca juga: KPU DKI Persilakan Taufik Gugat soal Eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg

Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Wakil ketua DPRD Mohamad Taufik di balai kota, Jumat (10/8/2018)
Apabila ada kesepakatan dalam mediasi ini, maka KPU DKI Jakarta menindaklanjuti berkas Taufik untuk dimasukkan dalam daftar memenuhi syarat (MS) sebagai bakal caleg Pemilu 2019.

Namun, jika tidak ada kata sepakat, maka dilanjutkan sidang proses ajudikasi.

Sebelumnya, Taufik menggugat KPU DKI Jakarta ke Bawaslu DKI Jakarta.

Baca juga: KPU DKI Susun Daftar Caleg Sementara, Tak Ada Nama M Taufik

Taufik menganggap langkah KPU DKI yang tidak memasukkan namanya dalam daftar calon legislatif sementara merupakan sengketa pemilu.

"Kalau itu, saya ajukan gugatan juga ke Bawaslu sebagai sengketa pemilu," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018).

KPU DKI tidak memasukkan nama Taufik karena statusnya sebagai mantan narapidana korupsi.

Larangan bagi mantan koruptor untuk menjadi caleg tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com